<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>AKP Fadlun Al Fitri Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/akp-fadlun-al-fitri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/akp-fadlun-al-fitri/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Sun, 02 Aug 2026 18:13:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>AKP Fadlun Al Fitri Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/akp-fadlun-al-fitri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viral di Medsos! Istri Polisi di Batu Bara Minta Perlindungan, Mengaku Suaminya Diintimidasi Oknum Polisi</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/08/03/viral-di-medsos-istri-polisi-di-batu-bara-minta-perlindungan-mengaku-suaminya-diintimidasi-oknum-polisi/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/08/03/viral-di-medsos-istri-polisi-di-batu-bara-minta-perlindungan-mengaku-suaminya-diintimidasi-oknum-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 17:54:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Fadlun Al Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Bhayangkari]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Yunita Sari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=16353</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATU BARA, LIVESUMUT.com – Sebuah video yang menampilkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/08/03/viral-di-medsos-istri-polisi-di-batu-bara-minta-perlindungan-mengaku-suaminya-diintimidasi-oknum-polisi/">Viral di Medsos! Istri Polisi di Batu Bara Minta Perlindungan, Mengaku Suaminya Diintimidasi Oknum Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATU BARA, LIVESUMUT.com</strong> – Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bernama Yunita Sari yang mengaku sebagai Bhayangkari viral di media sosial. Dalam video yang diunggah pada Minggu (2/8/2026) itu, istri polisi di Batu Bara tersebut menyampaikan surat terbuka berisi permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah pimpinan negara terkait perkara yang sedang dihadapi suaminya, AKP Fadlun Al Fitri, anggota Polri.</p>
<p>Video itu berisi pengakuan Yunita bahwa suaminya diduga mengalami intimidasi oleh oknum polisi dalam perkara yang tengah bergulir. Namun, informasi tersebut masih merupakan pengakuan yang disampaikan dalam surat terbuka dan narasi yang beredar di media sosial. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan maupun membantah tudingan tersebut.</p>
<p>Melalui surat terbukanya, Yunita menegaskan bahwa dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke ruang publik bukan karena membenci institusi kepolisian, melainkan karena menginginkan keadilan.</p>
<p>&#8220;Saya memilih untuk bersuara, bukan karena membenci institusi, tetapi karena saya mencintai keadilan,&#8221; tulisnya dalam unggahan tersebut.</p>
<p>Ia juga berharap hukum benar-benar menjadi pelindung bagi masyarakat yang berani menyampaikan kebenaran.</p>
<p>Dalam surat terbuka itu, Yunita meminta perhatian dan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Kapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, hingga Asisten SDM Kapolri.</p>
<p>Perkara tersebut disebut bermula dari adanya pengaduan sejumlah dokter terkait surat undangan klarifikasi. Dalam narasi yang beredar, muncul dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut melibatkan oknum Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara.</p>
<p>Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan informasi tersebut.</p>
<p>AKP Fadlun Al Fitri disebut sempat mempertanyakan dugaan permintaan uang tersebut. Tidak lama kemudian, rumah mereka didatangi beberapa oknum polisi yang disebut mengajak berdamai. Namun, AKP Fadlun Al Fitri meminta agar proses perdamaian dilakukan melalui kuasa hukumnya.</p>
<p>AKP Fadlun Al Fitri kemudian dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polri oleh sesama anggota Polri. Akibat proses tersebut, yang bersangkutan dikabarkan menerima sanksi kode etik yang berdampak pada proses kenaikan pangkatnya.</p>
<p>Sebelumnya, tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri juga menyampaikan kekecewaan atas penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum anggota Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara. Menurut kuasa hukum, penanganan perkara oleh Bidpropam Polda Sumatera Utara dinilai berjalan lambat.</p>
<p>Kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, Paul Junisu Jethro Tambunan, menilai penanganan perkara tersebut seolah tidak menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>Menurut Paul, kliennya merupakan pihak yang pertama kali memberikan informasi terkait dugaan permintaan uang kepada pelaku UMKM dan sejumlah dokter di Kabupaten Batu Bara.</p>
<p>&#8220;Klien kami dapat dikatakan sebagai whistleblower yang membantu mengungkap dugaan praktik pungli tersebut. Namun ironisnya, justru beliau diadukan balik oleh AIPDA HG dan kini berstatus sebagai terduga pelanggar di Bidpropam Polda Sumut. Akibat proses tersebut, klien kami juga tidak memperoleh kenaikan pangkat pada 1 Juli 2026,&#8221; ujar Paul, Rabu (8/7/2026).</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara, maupun Mabes Polri terkait kebenaran kronologi, dugaan intimidasi terhadap AKP Fadlun Al Fitri, dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta, dugaan praktik pungli, maupun informasi lain yang beredar di media sosial.</p>
<p>LIVESUMUT.com masih berupaya mengonfirmasi Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/08/03/viral-di-medsos-istri-polisi-di-batu-bara-minta-perlindungan-mengaku-suaminya-diintimidasi-oknum-polisi/">Viral di Medsos! Istri Polisi di Batu Bara Minta Perlindungan, Mengaku Suaminya Diintimidasi Oknum Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/08/03/viral-di-medsos-istri-polisi-di-batu-bara-minta-perlindungan-mengaku-suaminya-diintimidasi-oknum-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
