<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/dinas-perumahan-rakyat-dan-pemukiman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/dinas-perumahan-rakyat-dan-pemukiman/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Dec 2024 12:17:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/dinas-perumahan-rakyat-dan-pemukiman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi atau Kejaksaan Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Air Bersih di Parsingguran I</title>
		<link>https://livesumut.com/2024/12/21/polisi-atau-kejaksaan-diminta-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-pengadaan-air-bersih-di-parsingguran-i/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2024/12/21/polisi-atau-kejaksaan-diminta-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-pengadaan-air-bersih-di-parsingguran-i/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Dec 2024 12:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman]]></category>
		<category><![CDATA[Humbahas]]></category>
		<category><![CDATA[KSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=2404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Doloksanggul, LIVESUMUT.com &#8211; Masyarakat Desa Parsingguran I, Kecamatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/12/21/polisi-atau-kejaksaan-diminta-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-pengadaan-air-bersih-di-parsingguran-i/">Polisi atau Kejaksaan Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Air Bersih di Parsingguran I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Doloksanggul, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Masyarakat Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menyerukan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pengadaan air bersih di desa mereka.</p></blockquote>
<p>Seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa proyek tersebut digelontorkan melalui dana senilai Rp 480.000.000,- dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2022 dan 2023.</p>
<p>Dana itu dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bidang air minum untuk pembangunan fasilitas air bersih di Dusun Sitiotio dan Dusun Lumban Paung.</p>
<p>Namun, hingga saat ini, air minum yang dijanjikan belum dapat dinikmati oleh masyarakat.</p>
<p>“Sejak selesai pengerjaan hingga sekarang, tidak ada hasil yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Saya menduga ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas Perkim Kabupaten Humbahas, selaku pengelola anggaran melalui KSM,” ujar narasumber, Sabtu (21/12/2024).</p>
<p>Narasumber juga menyebutkan bahwa KSM dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.</p>
<p>Namun, dalam kasus ini, Ketua KSM Jusman Banjarnahor bersama Kepala Desa Parsingguran I Nimrod Banjarnahor diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.</p>
<p>“Kami menduga ada kolusi antara Kades, Ketua KSM, dan Dinas Perkim. Proyek senilai hampir setengah miliar rupiah ini tidak membuahkan hasil apa pun,” tambahnya.</p>
<p>Sejak proses pengerjaan hingga selesai, Kepala Desa Parsingguran I disebut tidak menunjukkan tindakan apa pun meskipun proyek itu gagal memenuhi tujuan utamanya.</p>
<p>Sementara itu, Dinas Perkim Kabupaten Humbahas belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.</p>
<p>Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi warga yang dirugikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/12/21/polisi-atau-kejaksaan-diminta-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-pengadaan-air-bersih-di-parsingguran-i/">Polisi atau Kejaksaan Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Air Bersih di Parsingguran I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2024/12/21/polisi-atau-kejaksaan-diminta-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-pengadaan-air-bersih-di-parsingguran-i/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Proyek PAMSIMAS di Desa Parsingguran II Rp 450 Juta Mangkrak, Dinas Terkait Diminta Bertanggungjawab</title>
		<link>https://livesumut.com/2024/12/19/diduga-proyek-pamsimas-di-desa-parsingguran-ii-rp-450-juta-mangkrak-dinas-terkait-diminta-bertanggungjawab/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2024/12/19/diduga-proyek-pamsimas-di-desa-parsingguran-ii-rp-450-juta-mangkrak-dinas-terkait-diminta-bertanggungjawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Dec 2024 13:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman]]></category>
		<category><![CDATA[Humbahas]]></category>
		<category><![CDATA[PAMSIMAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=2329</guid>

					<description><![CDATA[<p>Humbahas, LIVESUMUT.com – Proyek Penyediaan Air Minum dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/12/19/diduga-proyek-pamsimas-di-desa-parsingguran-ii-rp-450-juta-mangkrak-dinas-terkait-diminta-bertanggungjawab/">Diduga Proyek PAMSIMAS di Desa Parsingguran II Rp 450 Juta Mangkrak, Dinas Terkait Diminta Bertanggungjawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Humbahas, LIVESUMUT.com</strong> – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Dusun VII, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), diduga mangkrak.</p></blockquote>
<p>Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 450 juta ini dilaporkan gagal memenuhi tujuan utamanya, yakni menyediakan akses air bersih bagi masyarakat.</p>
<p>PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) adalah program pemerintah untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat di daerah pedesaan.</p>
<p>DAK (Dana Alokasi Khusus) adalah sumber pendanaan dari pemerintah pusat yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, sering kali disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di tingkat daerah dan dilaksanakan dengan swakelola.</p>
<p>Menurut informasi yang diperoleh, pengerjaan proyek dimulai sejak 16 Juni 2024 dengan sistem swakelola, melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pengerjaan.</p>
<p>Namun, warga mengeluhkan bahwa keterlibatan mereka tidak disertai dengan pemberian upah.</p>
<p>&#8220;Kami kerja tidak digaji, Bang. Yang penting air bisa jalan ke rumah, itu yang kami harapkan tadinya,&#8221; ungkap seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan, Kamis (19/12/2024).</p>
<p>Namun, harapan masyarakat pupus setelah proyek tersebut dilaporkan bermasalah.</p>
<p>Pemasangan pipa dilakukan tanpa panduan yang jelas, bahkan banyak pipa yang hanya ditanam secara asal atau dibiarkan menggantung di lereng bukit.</p>
<p>&#8220;Ada juga pipa yang kami tanam setelah traktor menarik pinggir jalan pakai cangkul. Jadi kami tidak menggali,&#8221; sambung warga tersebut.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-2331" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_2024_1219_205811.jpg" alt="" width="706" height="1250" /></p>
<p>Selain itu, tanggul penahan air di sumber mata air, yang dicor menggunakan semen, hancur hanya beberapa pekan setelah selesai.</p>
<p>Akibatnya, air tidak dapat mengalir melalui pipa sebagaimana direncanakan.</p>
<p>&#8220;Sudah hancur tanggulnya, Bang. Kami malah rugi tenaga. Padahal air tidak bisa kami nikmati,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terpisah, Ketua DPW LSM LIDIK (Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan) Provinsi Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom meminta Dinas terkait untuk bertanggung jawab atas kegagalan proyek tersebut.</p>
<p>&#8220;Proyek seperti ini harus diawasi dengan ketat. Anggaran yang besar tidak boleh disia-siakan, apalagi masyarakat yang dirugikan,&#8221; tegas J.Frist.</p>
<p>J. Frist juga menduga bahwa dalam pekerjaan tersebut ada indikasi terjadinya korupsi, dimana upah masyarakat yang diberdayakan dalam pekerjaan tersebut tidak diberikan.</p>
<p>&#8220;Kami menduga bahwa disana ada indikasi korupsi, jadi upah mereka kemana? Kenapa tidak diberi gaji atau upah?&#8221; tegas J. Frist.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Humbahas, Anggiat Manullang, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini meski telah dihubungi.</p>
<p>Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini agar mereka dapat segera menikmati fasilitas air bersih yang dijanjikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/12/19/diduga-proyek-pamsimas-di-desa-parsingguran-ii-rp-450-juta-mangkrak-dinas-terkait-diminta-bertanggungjawab/">Diduga Proyek PAMSIMAS di Desa Parsingguran II Rp 450 Juta Mangkrak, Dinas Terkait Diminta Bertanggungjawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2024/12/19/diduga-proyek-pamsimas-di-desa-parsingguran-ii-rp-450-juta-mangkrak-dinas-terkait-diminta-bertanggungjawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
