<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>guru honorer Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/guru-honorer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/guru-honorer/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 May 2026 13:37:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>guru honorer Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/guru-honorer/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hardiknas 2026: DPW LIDIK Sumut Soroti Biaya Pendidikan Swasta hingga Nasib Guru</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 13:32:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Pendidikan Mahal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Hardiknas]]></category>
		<category><![CDATA[J. Frist Manalu]]></category>
		<category><![CDATA[KIP Kuliah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=15214</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, LIVESUMUT.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/">Hardiknas 2026: DPW LIDIK Sumut Soroti Biaya Pendidikan Swasta hingga Nasib Guru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, LIVESUMUT.com</strong> – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 02 Mei 2026 tak sekadar dimaknai sebagai seremoni tahunan. Ketua DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara) , J. Frist Manalu, S.Kom menyampaikan ucapan sekaligus kritik tajam terhadap berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan nasional.</p>
<p>“Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026,” ucap J. Frist Manalu, pada Sabtu (02/5/2026). Namun, ia menegaskan bahwa menurut pantauan dan hasil investigasi DPW LIDIK Sumut, hingga kini masih banyak persoalan krusial yang belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta para pemangku kepentingan.</p>
<p>Salah satu isu yang paling disorot adalah tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta. Menurutnya, kondisi tersebut semakin membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan berkualitas. Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia bersama pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pembiayaan pendidikan serta memperkuat pengawasan terhadap sekolah swasta agar tetap menjunjung asas keterjangkauan.</p>
<p>Di sisi lain, kondisi infrastruktur sekolah juga menjadi perhatian. J. Frist menilai masih banyak bangunan sekolah yang rusak dan minim perawatan. Dalam hal ini, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan bersama Kemendikdasmen RI melakukan audit dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran dan penggunaan dana tersebut.</p>
<p>Tak hanya menyentuh aspek fasilitas, J. Frist juga menyoroti persoalan kesehatan siswa, khususnya terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi sebelumnya di sejumlah daerah. Ia menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan standar pelaksanaan program. Untuk itu, ia mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia agar turun langsung memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.</p>
<p>Perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, peran guru PAUD sangat vital dalam membangun fondasi pendidikan anak, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan yang layak. J. Frist mendesak Kemendikdasmen RI dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih melalui kebijakan insentif serta peningkatan status kesejahteraan.</p>
<p>Persoalan lain yang tak kalah penting adalah terkait kepastian guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dalam hal ini banyak dirumahkan di beberapa daerah. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada kepastian yang benar-benar memberikan rasa aman bagi para tenaga pendidik tersebut. J. Frist mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara segera menghadirkan regulasi yang jelas dan berkeadilan.</p>
<p>Lebih jauh, J. Frist mengkritik kebijakan pendidikan yang dinilai tidak konsisten. Perubahan kurikulum dan regulasi yang terlalu sering disebut justru membingungkan pihak sekolah. “Sekolah butuh kepastian, bukan perubahan yang terus-menerus tanpa arah yang jelas,” tegasnya. Ia meminta Kemendikdasmen RI menyusun kebijakan jangka panjang yang lebih stabil dan terarah.</p>
<p>Selain itu, J Frist turut menyoroti ketimpangan akses terhadap program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Kuota tahun 2026 yang stagnan yang diketahui di kisaran 220 ribu penerima dinilai belum sebanding dengan meningkatnya jumlah calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan. Ia pun meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melakukan evaluasi kuota serta memperluas jangkauan penerima manfaat.</p>
<p>Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, J. Frist Manalu berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, sesuai bidang dan kewenangannya, harus merespons kritik ini secara konkret dan terukur, demi mewujudkan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan merata di seluruh Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/">Hardiknas 2026: DPW LIDIK Sumut Soroti Biaya Pendidikan Swasta hingga Nasib Guru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>11 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Paluta, Terduga Pelaku Guru Honorer</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/02/12/11-anak-jadi-korban-dugaan-pencabulan-di-paluta-terduga-pelaku-guru-honorer/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/02/12/11-anak-jadi-korban-dugaan-pencabulan-di-paluta-terduga-pelaku-guru-honorer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 12:54:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Paluta]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB Paluta]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Lawas Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Paluta]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tapsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pondok Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[Tapanuli Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[UPT PPA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=13583</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Lawas Utara, Sumatera Utara — Kepolisian Resor...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/02/12/11-anak-jadi-korban-dugaan-pencabulan-di-paluta-terduga-pelaku-guru-honorer/">11 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Paluta, Terduga Pelaku Guru Honorer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Lawas Utara, Sumatera Utara</strong> — Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang guru honorer di salah satu yayasan pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan Humas Polres Tapanuli Selatan, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar. Ia memastikan laporan sudah resmi diterima dan kini dalam proses penanganan aparat kepolisian.</p>
<p>&#8220;Laporannya benar sudah diterima oleh Polres Tapanuli Selatan. Terkait proses hukum dan penanganannya akan kami sampaikan selanjutnya,&#8221; ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (12/2/2026).</p>
<p>Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci status perkara tersebut, apakah masih berada pada tahap penyelidikan atau telah ditingkatkan ke penyidikan. Polres Tapsel menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, mengingat seluruh korban masih berstatus anak di bawah umur.</p>
<h3>Terduga Guru Honorer Sudah Diberhentikan Sejak 2025</h3>
<p>Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Mara Timbul Daulay, mengonfirmasi bahwa guru honorer yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diberhentikan oleh pihak yayasan pondok pesantren sejak September 2025.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan konfirmasi kami kepada pihak pondok pesantren, yang bersangkutan telah diberhentikan oleh yayasan sejak September 2025,&#8221; kata Mara Timbul Daulay.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut berada di bawah pengelolaan yayasan yang berdiri secara mandiri. Dalam konteks kelembagaan, Kementerian Agama tidak melakukan pengelolaan langsung, melainkan menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi.</p>
<p>Kemenag Paluta, kata dia, juga telah menurunkan jajaran terkait untuk menggali informasi serta memastikan fakta kejadian di lapangan. Koordinasi lintas sektor pun telah dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Paluta, pihak kepolisian, serta Kanwil Kemenag Provinsi terkait langkah penanganan dan sanksi kelembagaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; tambahnya.</p>
<h3>Korban Berusia 13–17 Tahun, Seluruhnya Laki-laki</h3>
<p>Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB Paluta melalui Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ahmad Adha Siregar, mengungkapkan bahwa seluruh korban merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun.</p>
<p>&#8220;Korban berjumlah 11 orang, terdiri dari empat anak usia 13 tahun, dua anak 14 tahun, tiga anak 15 tahun, serta masing-masing satu anak berusia 16 dan 17 tahun. Seluruhnya laki-laki,&#8221; ujar Ahmad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Laporan polisi sendiri dibuat di Polres Tapanuli Selatan pada 3 Februari 2026. Selain proses hukum, pihaknya juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk pemulihan kondisi para korban.</p>
<p>&#8220;Untuk dugaan tindak pidana lain yang lebih berat, kami masih menunggu hasil visum dari pihak kepolisian. Saat ini terduga pelaku belum dilakukan penahanan dan masih dalam proses penanganan hukum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurut Ahmad, terduga pelaku berinisial RAH (26) diketahui berstatus lajang dan mengajar di pondok pesantren tersebut selama sekitar enam bulan. Pada awalnya, yang bersangkutan sempat tinggal di asrama, namun kemudian dikeluarkan karena menimbulkan kecurigaan pihak pengelola, meski tetap mengajar hingga akhirnya diberhentikan.</p>
<h3>Sorotan Perlindungan Anak di Daerah Berstatus Kabupaten Layak Anak</h3>
<p>Kasus dugaan pencabulan ini mencuat di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang pada 2025 meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.</p>
<p>Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa capaian administratif dan penghargaan kelembagaan harus dibarengi dengan pengawasan nyata, sistem pencegahan yang kuat, serta respons cepat dan terintegrasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan anak.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/02/12/11-anak-jadi-korban-dugaan-pencabulan-di-paluta-terduga-pelaku-guru-honorer/">11 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Paluta, Terduga Pelaku Guru Honorer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/02/12/11-anak-jadi-korban-dugaan-pencabulan-di-paluta-terduga-pelaku-guru-honorer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
