<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Judi Online Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/judi-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/judi-online/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jul 2025 14:15:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Judi Online Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/judi-online/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>10 Personel Polres Samosir Terindikasi Mengakses Situs Judi Online</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/07/21/10-personel-polres-samosir-terindikasi-mengakses-situs-judi-online/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/07/21/10-personel-polres-samosir-terindikasi-mengakses-situs-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 14:10:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[TNI/Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Samosir]]></category>
		<category><![CDATA[Situs Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=8155</guid>

					<description><![CDATA[<p>Samosir, LIVESUMUT.com &#124; Dalam upaya mendukung program Asta...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/07/21/10-personel-polres-samosir-terindikasi-mengakses-situs-judi-online/">10 Personel Polres Samosir Terindikasi Mengakses Situs Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Samosir, LIVESUMUT.com</strong> | Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan instruksi pimpinan Polri tentang pemberantasan judi online, Polres Samosir melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya, Senin (21/7/2025).(Keterangan foto: 10 personel disanksi disiplin di tempat)</p></blockquote>
<p>Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K, setelah Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir.</p>
<p>Dalam arahannya, Kompol Briston membagi empat barisan personel Polres dan Polsek jajaran, kemudian memerintahkan seluruh personel meletakkan handphone untuk diperiksa oleh tim dari Si Propam.</p>
<p>Tim pemeriksa terdiri dari Kasi Propam, Kanit Provos, Kanit Paminal, dan personel Si Propam Polres Samosir.</p>
<p>Langkah tegas ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 tertanggal 29 Februari 2024 tentang pelaksanaan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan HP, serta Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam tertanggal 3 Oktober 2024.</p>
<p>Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada 10 personel yang terindikasi mengakses situs atau aplikasi judi online melalui ponsel mereka.</p>
<p>Sebagai sanksi disiplin di tempat, mereka dijatuhi hukuman fisik berupa push-up dan jungkir balik di lapangan.</p>
<p>Wakapolres Samosir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi agar tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala agar seluruh personel benar-benar memahami bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi kode etik bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),&#8221; tegas Kompol Briston.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas hasil temuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sungguh menyesal atas kejadian hari ini. Kami terus mengimbau agar seluruh personel tidak bermain judi online. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas sebagai anggota Polri. Bagi yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Melalui pelaksanaan Gaktibplin ini, Polres Samosir menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi serta mendukung penuh agenda nasional pemberantasan judi online di lingkungan kepolisian.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/07/21/10-personel-polres-samosir-terindikasi-mengakses-situs-judi-online/">10 Personel Polres Samosir Terindikasi Mengakses Situs Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/07/21/10-personel-polres-samosir-terindikasi-mengakses-situs-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Online di Raya Kahean</title>
		<link>https://livesumut.com/2024/11/22/polres-simalungun-tangkap-pelaku-judi-online-di-raya-kahean/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2024/11/22/polres-simalungun-tangkap-pelaku-judi-online-di-raya-kahean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2024 04:55:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TNI/Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=1087</guid>

					<description><![CDATA[<p>Simalungun (Sumut), LIVESUMUT.com &#8211; Polres Simalungun kembali menunjukkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/11/22/polres-simalungun-tangkap-pelaku-judi-online-di-raya-kahean/">Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Online di Raya Kahean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Simalungun (Sumut), LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan perjudian.</p></blockquote>
<p>Berkat informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam judi online jenis slot Mahyong.</p>
<p>Penangkapan dilakukan di Dusun IV, Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.</p>
<p>IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami menerima informasi adanya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pelaku yang ditangkap adalah FP(36), seorang wiraswasta yang beralamat di Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.</p>
<p>Saat ditangkap, pelaku sedang bermain judi online menggunakan sebuah handphone merek Vivo Y29.</p>
<p>Selain itu, petugas juga menyita akun judi online milik pelaku dengan nama pengguna &#8220;<em>dasuha08</em>&#8221; yang terdaftar di situs <em>https://playajalogin.com/#/index?category=home</em>.</p>
<p>Penangkapan dilakukan di samping rumah warga setempat dengan disaksikan oleh petugas piket Polsek Raya Kahean.</p>
<p>&#8220;Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; tambah IPDA Markus.</p>
<p>Kapolsek Raya Kahean, IPTU Lumban Sirait, SH, menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian, baik online maupun offline.</p>
<p>&#8220;Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perjudian lainnya.</p>
<p>Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin kuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.</p>
<p>&#8220;Kolaborasi yang baik antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk meminimalisir tindak pidana di wilayah kita,&#8221; tutup IPTU Lumban Sirait, SH.</p>
<p>Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas perjudian dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/11/22/polres-simalungun-tangkap-pelaku-judi-online-di-raya-kahean/">Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Online di Raya Kahean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2024/11/22/polres-simalungun-tangkap-pelaku-judi-online-di-raya-kahean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir 100 Orang Pecandu Judi Online Dirawat di RSCM</title>
		<link>https://livesumut.com/2024/11/09/hampir-100-orang-pecandu-judi-online-dirawat-di-rscm/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2024/11/09/hampir-100-orang-pecandu-judi-online-dirawat-di-rscm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2024 02:41:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pecandu Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, LIVESUMUT.COM– Pemerintah terus menghadapi tantangan besar dalam...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/11/09/hampir-100-orang-pecandu-judi-online-dirawat-di-rscm/">Hampir 100 Orang Pecandu Judi Online Dirawat di RSCM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Jakarta, LIVESUMUT.COM– Pemerintah terus menghadapi tantangan besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.</p></blockquote>
<p>Terbaru, terbongkarnya kasus judi online (judol) menyeret 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta 4 warga sipil.</p>
<p>Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp 73,7 miliar, terdiri dari Rp 35,7 miliar dan 2,9 juta dolar Singapura atau setara Rp 35 miliar.</p>
<p>Dikutip dari detikhealth, Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada kondisi darurat kecanduan judi online.</p>
<p>Secara medis, perilaku ini disebut &#8220;pathological gambling&#8221; atau judi patologis, di mana pecandu kehilangan kendali untuk berhenti meski sadar akan dampak negatifnya.</p>
<p>Kecanduan ini menimbulkan masalah keuangan yang serius, bahkan bisa berujung kebangkrutan.</p>
<p>“Perilaku kecanduan ini memunculkan kerugian finansial besar, bahkan membuat banyak orang kehilangan tabungan dan aset untuk berjudi atau melunasi hutang. Kondisi ini memicu tindakan manipulatif, agresif, berbohong, mencuri, bahkan kriminal,” ungkap dr. Lahargo.</p>
<p>Di Jakarta, hampir 100 orang saat ini menjalani rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat kecanduan judi online.</p>
<p>Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, menyatakan bahwa sejak awal tahun 2024, kasus kecanduan judol yang membutuhkan perawatan terus meningkat.</p>
<p>Selain pasien rawat inap, jumlah pasien rawat jalan juga mencapai dua kali lipat.</p>
<p>dr. Lahargo menguraikan beberapa tanda gangguan pada pecandu, seperti dorongan berjudi yang makin besar, kecemasan saat berhenti, kesulitan menahan diri, serta tindakan manipulatif.</p>
<p>Mereka juga seringkali mengandalkan dukungan finansial dari keluarga untuk menutupi kerugian.</p>
<p>Keluarga pecandu turut merasakan dampak yang berat. dr. Kristiana menjelaskan bahwa seringkali keluarga yang lebih dulu mengalami depresi karena beban finansial dan tekanan dari pinjaman online yang diakibatkan oleh pecandu.</p>
<p>“Keluarga berusaha melunasi hutang untuk menghindari teror, sehingga mereka merasakan tekanan yang besar,” jelasnya.</p>
<p>Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pemerintah akan memberantas judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>“Jangan sampai judi online menyebabkan rakyat kita depresi dan terganggu mentalnya. Ini bisa dicegah dengan tidak bermain judi online,” kata Menkes Budi di Jakarta.</p>
<p>Pemerintah terus mengupayakan solusi untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari kecanduan judi online yang kini semakin meluas di Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/11/09/hampir-100-orang-pecandu-judi-online-dirawat-di-rscm/">Hampir 100 Orang Pecandu Judi Online Dirawat di RSCM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2024/11/09/hampir-100-orang-pecandu-judi-online-dirawat-di-rscm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
