<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penegakan Hukum Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/penegakan-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/penegakan-hukum/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 08:58:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Penegakan Hukum Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/penegakan-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hampir 2 Tahun Menggantung, Kasus Pengeroyokan IRT di Siantar Tak Kunjung Tuntas</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/04/16/hampir-2-tahun-menggantung-kasus-pengeroyokan-irt-di-siantar-tak-kunjung-tuntas/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/04/16/hampir-2-tahun-menggantung-kasus-pengeroyokan-irt-di-siantar-tak-kunjung-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 08:58:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Mandek]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Restorative Justice]]></category>
		<category><![CDATA[Tupiati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=15081</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/04/16/hampir-2-tahun-menggantung-kasus-pengeroyokan-irt-di-siantar-tak-kunjung-tuntas/">Hampir 2 Tahun Menggantung, Kasus Pengeroyokan IRT di Siantar Tak Kunjung Tuntas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pematangsiantar, LIVESUMUT.com</strong> — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Tupiati (57), di Polres Pematangsiantar hingga kini tak kunjung tuntas. Perkara tersebut bahkan telah berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.</p>
<p>Kasus pengeroyokan ini bermula dari laporan yang dibuat korban pada 22 Oktober 2024. Namun hingga April 2026, penanganannya dinilai masih menggantung dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.</p>
<p>Persoalan ini sempat mencuat ke publik pada Januari 2026. Saat itu, korban kembali mendatangi Mapolres Pematangsiantar untuk menuntut kejelasan atas laporan yang telah lama ia sampaikan.</p>
<p>Dalam keterangan sebelumnya, Kanit Jatanras Revanto Barasa menyebutkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada para terlapor.</p>
<p>“Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pertama dan kedua, namun belum mendapat respons,” ujarnya saat itu.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa apabila panggilan ketiga tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Namun hingga kini, upaya tersebut belum terlihat realisasinya. Tidak ada informasi terbuka mengenai tindakan jemput paksa maupun perkembangan berarti dalam penanganan kasus pengeroyokan IRT di Pematangsiantar tersebut.</p>
<p>Alih-alih menunjukkan progres, arah penanganan justru berubah. Pada 27 Maret 2026, Revanto Barasa kembali menyampaikan bahwa kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) sebelum Lebaran.</p>
<p>Pernyataan tersebut sempat memberi harapan bagi korban. Namun hingga Jumat (10/04/2026), janji penyelesaian melalui RJ juga belum terealisasi.</p>
<p>Korban, Tupiati, mengaku semakin kecewa dengan kondisi yang dialaminya setelah hampir dua tahun menunggu kepastian.</p>
<p>“Saya merasa dibohongi oleh Polres Pematangsiantar. Sempat dijanjikan sebelum Lebaran perkara ini akan selesai, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sangat bingung, apa perkara ini sangat sulit,” ujarnya.</p>
<p>Jika ditelusuri sejak awal, penanganan kasus ini menunjukkan pola yang berubah-ubah. Mulai dari pemanggilan, ancaman jemput paksa, hingga beralih ke penyelesaian melalui restorative justice—yang hingga kini juga belum jelas realisasinya.</p>
<p>Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi dan profesionalitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum di Polres Pematangsiantar, terutama karena kasus pengeroyokan terhadap IRT ini telah berlangsung hampir dua tahun tanpa kepastian.</p>
<p>Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun pesan telah terkirim dan terkonfirmasi.</p>
<p>Minimnya respons dari pejabat berwenang, ditambah lamanya proses penanganan, semakin memperkuat persepsi publik bahwa kasus ini berjalan tidak efektif dan kurang transparan.</p>
<p>Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian dituntut memberikan kepastian hukum yang cepat, profesional, dan akuntabel. Namun dalam kasus ini, penanganan yang berlarut-larut serta perubahan arah tanpa kejelasan justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian penyelesaian kasus pengeroyokan IRT yang telah hampir dua tahun menggantung tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/04/16/hampir-2-tahun-menggantung-kasus-pengeroyokan-irt-di-siantar-tak-kunjung-tuntas/">Hampir 2 Tahun Menggantung, Kasus Pengeroyokan IRT di Siantar Tak Kunjung Tuntas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/04/16/hampir-2-tahun-menggantung-kasus-pengeroyokan-irt-di-siantar-tak-kunjung-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Simalungun: Ketahanan Pangan Kuat, Penegakan Hukum Tegas!</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/02/11/kapolres-simalungun-ketahanan-pangan-kuat-penegakan-hukum-tegas/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/02/11/kapolres-simalungun-ketahanan-pangan-kuat-penegakan-hukum-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2025 15:54:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TNI/Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=3987</guid>

					<description><![CDATA[<p>Simalungun, LIVESUMUT.com – Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/02/11/kapolres-simalungun-ketahanan-pangan-kuat-penegakan-hukum-tegas/">Kapolres Simalungun: Ketahanan Pangan Kuat, Penegakan Hukum Tegas!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Simalungun, LIVESUMUT.com</strong> – Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Jajaran Polres Simalungun Tahun 2025 pada Senin, 10 Februari 2025, di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun.</p></blockquote>
<p>Dengan mengusung tema &#8220;Polres Simalungun dan Jajaran yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita di Kabupaten Simalungun,&#8221; rapat ini membahas berbagai program strategis, termasuk ketahanan pangan dan penegakan hukum.</p>
<p>Acara ini dihadiri oleh seluruh personel Polres Simalungun, termasuk Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, serta 17 Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun.</p>
<p>Turut hadir perwakilan instansi terkait, seperti Kadis Kesehatan Pemkab Simalungun, Kadis Ketahanan Pangan Pemkab Simalungun R. Pangaribuan, Kabid Tanaman Pangan Ibu Lady dari Dinas Pertanian, serta Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Rosman Saragih.</p>
<p><strong>Dukungan Polres Simalungun terhadap Ketahanan Pangan</strong></p>
<p>Dalam arahannya, Kapolres Simalungun menegaskan pentingnya peran Polres dalam mendukung program ketahanan pangan guna mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo.</p>
<p>Salah satu program utama Asta Cita adalah &#8220;Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.&#8221;</p>
<p>&#8220;Jajaran Polsek juga harus ikut terlibat dalam mendukung ketahanan pangan dan makan gizi gratis dengan memanfaatkan pekarangan di Polsek masing-masing dengan bekerja sama dengan Kelompok Tani serta stakeholder lainnya,&#8221; ujar Kapolres Simalungun.</p>
<p>Beliau juga menjelaskan bahwa ketahanan pangan yang diupayakan harus mendukung program makan gizi gratis, dengan bercocok tanam sayur mayur dan ternak sesuai ketentuan dari Dinas Kesehatan.</p>
<p>Selain itu, Kapolres mendorong jajarannya untuk menanam jagung di lahan luas yang tersedia.</p>
<p>&#8220;Dari hasil ketahanan pangan yang dikerjakan, masyarakat harus dapat merasakan manfaatnya, untuk itu mekanisme pelaksanaan program ini harus bersama-sama kita awasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebagai langkah konkret, Polres Simalungun akan menyiapkan Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi sebagai dapur umum guna memproduksi makanan bergizi.</p>
<p>Program ini ditargetkan untuk 3000 penerima manfaat, termasuk anak-anak sekolah dan ibu hamil, dengan sistem pembagian yang terstruktur guna menghindari duplikasi penerima.</p>
<p><strong>Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik</strong></p>
<p>Selain ketahanan pangan, Kapolres Simalungun juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.</p>
<p>Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar merespons dengan cepat setiap pengaduan masyarakat (dumas) serta menyelesaikannya dengan segera.</p>
<p>&#8220;Semua anggota Polri yang bertugas di Polres Simalungun ini harus peduli terhadap penegakan hukum. Pengaduan masyarakat harus cepat ditanggapi, direspons, dijawab, dan jangan dibiarkan menumpuk. Selesaikan sesegera mungkin agar masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan zero toleransi terhadap pelanggaran personel.</p>
<p>Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga keharmonisan sesama anggota, baik antara pimpinan dan bawahan, serta membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas.</p>
<p>&#8220;Mari bersama-sama kita menjaga nama baik institusi ini. Jangan pernah lupa bersyukur atas apa yang telah diberikan institusi Polri kepada kita, untuk itu berikan pengabdian terbaik sebagai anggota Polri,&#8221; pesan Kapolres Simalungun.</p>
<p>Rapim Jajaran Polres Simalungun Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Simalungun.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/02/11/kapolres-simalungun-ketahanan-pangan-kuat-penegakan-hukum-tegas/">Kapolres Simalungun: Ketahanan Pangan Kuat, Penegakan Hukum Tegas!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/02/11/kapolres-simalungun-ketahanan-pangan-kuat-penegakan-hukum-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
