<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Prabowo Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/prabowo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/prabowo/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Nov 2025 03:25:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Prabowo Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/prabowo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tambang Ilegal di Angsel Makin Bebas Beroperasi, Ada Pembiaran atau Ada Upeti?</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/11/23/tambang-ilegal-di-angsel-makin-bebas-beroperasi-ada-pembiaran-atau-ada-upeti/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/11/23/tambang-ilegal-di-angsel-makin-bebas-beroperasi-ada-pembiaran-atau-ada-upeti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2025 03:19:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Angkola Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK Provsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tapsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=12129</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAPSEL, LIVESUMUT.com &#8211; Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/11/23/tambang-ilegal-di-angsel-makin-bebas-beroperasi-ada-pembiaran-atau-ada-upeti/">Tambang Ilegal di Angsel Makin Bebas Beroperasi, Ada Pembiaran atau Ada Upeti?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TAPSEL, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Angkola Selatan (Angsel), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali menjadi sorotan publik.</p>
<p>Meski berkali-kali diberitakan dan bahkan pernah ditertibkan aparat, praktik tambang emas ilegal ini tetap berjalan seolah tanpa hambatan.</p>
<p>Lebih parah lagi, aktivitasnya tampak semakin masif dan terang-terangan.</p>
<p>Di beberapa titik seperti Aek Natas dan Adian Nasonang, deru mesin dompeng kembali terdengar.</p>
<p>Hal ini menandakan bahwa para pelaku tak gentar sedikit pun terhadap tindakan hukum yang selama ini dinilai hanya bersifat sesaat.</p>
<p>Melihat kondisi tersebut, warga setempat pun mulai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum yang dilakukan selama ini.</p>
<p>Mereka menilai bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut justru semakin berani dan terang-terangan</p>
<p>“Baru sebentar saja berhenti, beberapa hari kemudian hidup lagi. Seolah tak ada efeknya sama sekali,” ujar seorang warga kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).</p>
<p>Ia mengaku melihat sendiri penertiban oleh Polres Tapsel beberapa waktu lalu, namun hasilnya dinilai tak lebih dari formalitas.</p>
<p>Menurutnya, bukan hanya hukum yang seperti “tumpul ke atas”, tetapi juga ada dugaan kuat bahwa praktik ilegal ini dibiarkan karena adanya kepentingan tertentu.</p>
<p>“Saya tidak mengerti, kenapa aktivitas mereka semakin bebas. Jangan-jangan karena ada yang ‘mengamankan’,” ucapnya dengan nada kesal.</p>
<p>Selain mencemari lingkungan dan merusak hutan, aktivitas PETI ini juga disinyalir menggerogoti potensi pendapatan daerah karena para pelaku sengaja menghindari pajak.</p>
<p>“Ini bukan hanya kriminal lingkungan, tapi juga merugikan negara. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.</p>
<p>Dugaan adanya keterlibatan oknum semakin menguat setelah disampaikan Ketua Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu.</p>
<p>Ia menilai masifnya aktivitas tambang liar tidak mungkin berjalan tanpa “dukungan” dari pihak-pihak yang berkepentingan.</p>
<p>“Melihat geliat aktifitas tambang ilegal yang terus hidup, sangat jelas ada permainan. Ada dugaan kuat soal upeti – itu praktik lama yang terus berulang,” ujar Stevenson.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa persoalan PETI seharusnya mudah diberantas jika aparat bertindak profesional dan konsisten.</p>
<p>“Ini kejahatan yang merusak lingkungan, merusak kehidupan masyarakat, dan merusak kewibawaan negara. Kalau aparat serius, tambang liar tak akan bertahan 24 jam,” tegasnya.</p>
<p>Stevenson menyatakan pihaknya akan kembali melaporkan aktivitas ilegal ini dan mendesak Kepolisian serta Pemerintah Daerah untuk bertindak tanpa pandang bulu.</p>
<p>Ia meminta agar aparat tidak hanya menindak operator di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menerima setoran sehingga praktik PETI terus beroperasi.</p>
<p>Keresahan warga dan suara kelompok masyarakat sipil ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah.</p>
<p>Tanpa langkah tegas dan transparan, publik akan terus bertanya-tanya, apakah tambang ilegal ini dibiarkan, atau memang dilindungi?.</p>
<p>Lingkungan yang rusak bisa dipulihkan, tetapi kepercayaan publik yang hilang jauh lebih sulit dikembalikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/11/23/tambang-ilegal-di-angsel-makin-bebas-beroperasi-ada-pembiaran-atau-ada-upeti/">Tambang Ilegal di Angsel Makin Bebas Beroperasi, Ada Pembiaran atau Ada Upeti?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/11/23/tambang-ilegal-di-angsel-makin-bebas-beroperasi-ada-pembiaran-atau-ada-upeti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Istana Tegaskan Tak Ada Istilah &#8220;Plt Presiden&#8221; untuk Wakil Presiden Gibran saat Prabowo ke Luar Negeri</title>
		<link>https://livesumut.com/2024/10/31/istana-tegaskan-tak-ada-istilah-plt-presiden-untuk-wakil-presiden-gibran-saat-prabowo-ke-luar-negeri/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2024/10/31/istana-tegaskan-tak-ada-istilah-plt-presiden-untuk-wakil-presiden-gibran-saat-prabowo-ke-luar-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 03:13:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=406</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, LIVESUMUT.com &#8211; Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/10/31/istana-tegaskan-tak-ada-istilah-plt-presiden-untuk-wakil-presiden-gibran-saat-prabowo-ke-luar-negeri/">Istana Tegaskan Tak Ada Istilah &#8220;Plt Presiden&#8221; untuk Wakil Presiden Gibran saat Prabowo ke Luar Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Jakarta, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada istilah &#8220;Pelaksana Tugas (Plt) Presiden&#8221; yang disematkan pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam waktu dekat.</p></blockquote>
<p>Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa tugas Wakil Presiden untuk menjalankan fungsi presiden selama presiden bertugas di luar negeri adalah ketentuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Hasan menjelaskan bahwa dalam beberapa kesempatan, Wakil Presiden memang memiliki kewenangan untuk menggantikan sementara tugas presiden, terutama ketika kepala negara sedang menjalankan tugas di luar negeri.</p>
<p>“Kan selama ini sudah terjadi seperti itu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden,” ujar Hasan dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).</p>
<p>Hasan juga menegaskan bahwa situasi serupa telah berlangsung di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, pengangkatan Wakil Presiden sebagai pelaksana sementara tugas presiden selalu diatur melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).</p>
<p>“Ya akan berlaku sama. Jadi buat saya, yang seperti ini tidak perlu disalahartikan, tidak ada istilah Plt presiden,” jelas Hasan.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri pada pekan depan.</p>
<p>Kegiatan ini meliputi partisipasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, yang akan diadakan pada 14-16 November 2024, serta KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru, yang akan digelar pada 13-16 November 2024.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/10/31/istana-tegaskan-tak-ada-istilah-plt-presiden-untuk-wakil-presiden-gibran-saat-prabowo-ke-luar-negeri/">Istana Tegaskan Tak Ada Istilah &#8220;Plt Presiden&#8221; untuk Wakil Presiden Gibran saat Prabowo ke Luar Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2024/10/31/istana-tegaskan-tak-ada-istilah-plt-presiden-untuk-wakil-presiden-gibran-saat-prabowo-ke-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
