<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Samuel Darwis Sihombing Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/samuel-darwis-sihombing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/samuel-darwis-sihombing/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Aug 2026 15:59:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Samuel Darwis Sihombing Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/samuel-darwis-sihombing/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buron hingga ke Riau, Tersangka Pencurian Uang Rp46,2 Juta di Simalungun Akhirnya Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/08/04/buron-hingga-ke-riau-tersangka-pencurian-uang-rp462-juta-di-simalungun-akhirnya-dibekuk-polisi/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/08/04/buron-hingga-ke-riau-tersangka-pencurian-uang-rp462-juta-di-simalungun-akhirnya-dibekuk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 15:59:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan Pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bagan Sinembah]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Gunung Malela]]></category>
		<category><![CDATA[Samuel Darwis Sihombing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=16444</guid>

					<description><![CDATA[<p>ROKAN HILIR, LIVESUMUT.com – Pelarian seorang tersangka kasus...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/08/04/buron-hingga-ke-riau-tersangka-pencurian-uang-rp462-juta-di-simalungun-akhirnya-dibekuk-polisi/">Buron hingga ke Riau, Tersangka Pencurian Uang Rp46,2 Juta di Simalungun Akhirnya Dibekuk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ROKAN HILIR, LIVESUMUT.com</strong> – Pelarian seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang diduga menggasak uang perusahaan sebesar Rp46.240.000 akhirnya berakhir di Provinsi Riau. Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil membekuk tersangka setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.</p>
<p>Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam mengungkap tindak pidana dan memburu pelaku kejahatan hingga ke luar wilayah Sumatera Utara.</p>
<p>Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu merupakan wujud profesionalisme Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,&#8221; ujar AKP Verry Purba.</p>
<p>Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Saat itu, Johan Pangeran menerima laporan dari Mikael Tyson Simare Mare selaku petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang bahwa uang hasil penjualan mi sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya diserahkan oleh sales berinisial Agung kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah hilang.</p>
<p>&#8220;Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima di Polsek Gunung Malela pada tanggal 21 Juli 2026,&#8221; ucap AKP Verry Purba.</p>
<p>Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pada Senin (21/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas keamanan Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, telah meninggalkan kediaman masing-masing.</p>
<p>Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa Samuel Darwis Sihombing merupakan pelaku utama yang bekerja sama dengan petugas keamanan tersebut dalam aksi pencurian.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekira pukul 22.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka Samuel Darwis Sihombing berada di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,&#8221; ungkap AKP Verry Purba.</p>
<p>Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Atas koordinasi Kasat Reskrim Polres Simalungun dengan Kapolsek Gunung Malela, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan tim opsnal bergerak menuju Provinsi Riau untuk melakukan penangkapan.</p>
<p>Operasi tersebut membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan tanpa hambatan berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p>
<p>Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan itu menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memburu para pelaku kejahatan hingga ke mana pun mereka melarikan diri.</p>
<p>&#8220;Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,&#8221; tegas IPDA Bolon Hot Situngkir.</p>
<p>Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, satu cincin berwarna silver, satu unit powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit telepon genggam Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk yang berisi rekaman CCTV.</p>
<p>Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Polsek Gunung Malela guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>AKP Verry Purba menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Situasi saat ini kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Simalungun,&#8221; pungkas AKP Verry Purba.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/08/04/buron-hingga-ke-riau-tersangka-pencurian-uang-rp462-juta-di-simalungun-akhirnya-dibekuk-polisi/">Buron hingga ke Riau, Tersangka Pencurian Uang Rp46,2 Juta di Simalungun Akhirnya Dibekuk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/08/04/buron-hingga-ke-riau-tersangka-pencurian-uang-rp462-juta-di-simalungun-akhirnya-dibekuk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
