<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satresnarkoba Siantar Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/satresnarkoba-siantar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/satresnarkoba-siantar/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 12:25:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Satresnarkoba Siantar Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/satresnarkoba-siantar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pria Asal Simalungun Diamankan di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/03/13/pria-asal-simalungun-diamankan-di-halaman-hotel-adel-weis-polisi-sita-5-paket-sabu/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/03/13/pria-asal-simalungun-diamankan-di-halaman-hotel-adel-weis-polisi-sita-5-paket-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 12:25:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Adel Weis]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[residivis narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Siantar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=14175</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com –  Seorang pria berinisial JH (29),...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/03/13/pria-asal-simalungun-diamankan-di-halaman-hotel-adel-weis-polisi-sita-5-paket-sabu/">Pria Asal Simalungun Diamankan di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com</strong> –  Seorang pria berinisial JH (29), yang merupakan residivis kasus narkotika, ditangkap polisi saat berada di halaman Hotel Adel Weis, Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.</p>
<p>JH diketahui merupakan warga Huta III Lingga, Kelurahan Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip.</p>
<p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tuan Rondahaim.</p>
<p>“Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.”</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan JH yang saat itu sedang berdiri di halaman Hotel Adel Weis.</p>
<p>“Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 9 Maret 2026 siang sekira pukul 14.30 WIB Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap JH sesuai diinformasikan masyarakat sedang berdiri di halaman Hotel Adel Weis.”</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,69 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kantong depan sebelah kanan celana tersangka.</p>
<p>Selain itu, polisi juga mengamankan satu sendok kecil yang terbuat dari plastik serta satu unit handphone merek Realme warna hitam yang berada di tangan kiri tersangka.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, JH mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial HN yang disebut-sebut berdomisili di Serbelawan.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan HN. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan karena tidak dapat lagi dihubungi.</p>
<p>“JH sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Irwanta.</p>
<p>Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/03/13/pria-asal-simalungun-diamankan-di-halaman-hotel-adel-weis-polisi-sita-5-paket-sabu/">Pria Asal Simalungun Diamankan di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/03/13/pria-asal-simalungun-diamankan-di-halaman-hotel-adel-weis-polisi-sita-5-paket-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pria Dibekuk Polisi dengan Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari Pematangsiantar</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/02/21/dua-pria-dibekuk-polisi-dengan-sabu-201-gram-di-jalan-singosari-pematangsiantar/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/02/21/dua-pria-dibekuk-polisi-dengan-sabu-201-gram-di-jalan-singosari-pematangsiantar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Feb 2026 04:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Siantar]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Jalan Singosari]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Siantar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=13736</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/02/21/dua-pria-dibekuk-polisi-dengan-sabu-201-gram-di-jalan-singosari-pematangsiantar/">Dua Pria Dibekuk Polisi dengan Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari Pematangsiantar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pematangsiantar, LIVESUMUT.com </strong>– Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,01 gram di pinggir Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial GL (30), warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan KS (29), warga Jalan Pdt. Wismar Saragih Gang Masjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.</p>
<p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.</p>
<p>“Awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat,” ujar AKP Irwanta Sembiring.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil menangkap dan mengamankan GL dan KS di pinggir Jalan Singosari, sesuai dengan informasi masyarakat.</p>
<p>Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni:</p>
<p>1 buah tisu berisi 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,01 gram, yang ditemukan di atas tanah setelah dijatuhkan dari tangan kiri KS,</p>
<p>1 unit handphone (HP) merek Vivo warna biru muda dari kantong depan sebelah kiri GL,</p>
<p>Uang tunai Rp280.000 dari kantong belakang sebelah kanan GL.</p>
<p>Saat diinterogasi, KS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari GL. Pengakuan itu dibenarkan oleh GL, yang menyebut bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial A di wilayah Bandar, Kabupaten Simalungun.</p>
<p>Atas pengakuan tersebut, GL dan KS beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>“GL adalah merupakan residivis kasus narkotika. Hingga saat ini GL dan KS sudah ditahan guna diproses, dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Irwanta Sembiring.</p>
<p>Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, sekaligus menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/02/21/dua-pria-dibekuk-polisi-dengan-sabu-201-gram-di-jalan-singosari-pematangsiantar/">Dua Pria Dibekuk Polisi dengan Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari Pematangsiantar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/02/21/dua-pria-dibekuk-polisi-dengan-sabu-201-gram-di-jalan-singosari-pematangsiantar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
