<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wartawan Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/wartawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/wartawan/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 13:38:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>Wartawan Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/wartawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wartawan Samosir Gelar Silaturahmi Bersama Diskominfo, Sepakat Bangun Komunikasi Konstruktif</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/08/05/wartawan-samosir-gelar-silaturahmi-bersama-diskominfo-sepakat-bangun-komunikasi-konstruktif/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/08/05/wartawan-samosir-gelar-silaturahmi-bersama-diskominfo-sepakat-bangun-komunikasi-konstruktif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 13:31:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo Samosir]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan Samosir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=16477</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMOSIR, LIVESUMUT.com – Wartawan yang bertugas di Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/08/05/wartawan-samosir-gelar-silaturahmi-bersama-diskominfo-sepakat-bangun-komunikasi-konstruktif/">Wartawan Samosir Gelar Silaturahmi Bersama Diskominfo, Sepakat Bangun Komunikasi Konstruktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMOSIR, LIVESUMUT.com</strong> – Wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir menggelar kegiatan silaturahmi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Samosir sebagai upaya mempererat hubungan, membangun komunikasi yang konstruktif, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.</p>
<p>Kegiatan yang mengusung subtema &#8220;Duduk Bersama Membangun Jiwa Korsa, Selaras Berkarya Merajut Komunikasi Konstruktif Demi Kemajuan Kabupaten Samosir&#8221; tersebut berlangsung di Kezia Beach Parbaba, Kecamatan Pangururan, Selasa (4/8/2026).</p>
<p>Silaturahmi diikuti wartawan dari berbagai media, baik media online, media cetak, maupun televisi. Hadir mewakili Diskominfo Kabupaten Samosir, Sekretaris Dinas Kominfo Agustianto Sitinjak, Kepala Bidang Togarma Naibaho, beserta staf.</p>
<p>Dalam sambutannya, Tumpal Sijabat dan Tetty Naibaho mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan antarsesama wartawan sekaligus membangun komunikasi yang semakin baik dengan Diskominfo Kabupaten Samosir.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini bertujuan agar sesama pers yang bertugas di Kabupaten Samosir dapat saling kenal, lebih akrab, saling bergandeng tangan, serta menjunjung tinggi jiwa korsa dan nilai-nilai jurnalistik serta kode etik,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut mereka, komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan menjadi modal penting bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Samosir melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.<br />
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Samosir, Agustianto Sitinjak, mengaku terharu sekaligus mengapresiasi inisiatif para wartawan yang menggelar kegiatan silaturahmi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sangat terharu dan sangat bangga melihat kegiatan yang dilaksanakan awak media ini, karena bisa menyatukan hati sehingga acara silaturahmi bisa terlaksana,&#8221; ujar Agustianto.</p>
<p>Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam membangun komunikasi yang konstruktif.</p>
<p>Agustianto juga mengungkapkan bahwa konsep kegiatan tersebut memberikan kesan tersendiri bagi Diskominfo.</p>
<p>&#8220;Menjalin silaturahmi seperti ini baru pertama kali dibuat, di mana wartawan yang mengundang, justru Kominfo yang diundang. Ini membuktikan wartawan di Kabupaten Samosir satu rasa dan mendukung pembangunan di Pemkab Samosir karena mengundang kami Kominfo,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Selain sesi ramah tamah dan diskusi, kegiatan diawali dengan perkenalan seluruh peserta untuk mempererat hubungan antarsesama wartawan maupun dengan jajaran Diskominfo Kabupaten Samosir.</p>
<p>Suasana kebersamaan semakin hangat saat acara dilanjutkan dengan hiburan. Sejumlah wartawan turut bernyanyi bersama sebagai wujud keakraban yang diharapkan semakin memperkuat sinergi antara insan pers dan Diskominfo Kabupaten Samosir.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, wartawan dan Diskominfo Kabupaten Samosir sepakat untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif, mempererat kolaborasi, serta mendukung penyebaran informasi yang akurat dan berkualitas demi kemajuan Kabupaten Samosir.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/08/05/wartawan-samosir-gelar-silaturahmi-bersama-diskominfo-sepakat-bangun-komunikasi-konstruktif/">Wartawan Samosir Gelar Silaturahmi Bersama Diskominfo, Sepakat Bangun Komunikasi Konstruktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/08/05/wartawan-samosir-gelar-silaturahmi-bersama-diskominfo-sepakat-bangun-komunikasi-konstruktif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Lereng Menara Pandang, KaWaN Resmi Berdiri di Taput, Wartawan Satukan Kekuatan Bangun Jurnalisme Berintegritas</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/07/03/dari-lereng-menara-pandang-kawan-resmi-berdiri-di-taput-wartawan-satukan-kekuatan-bangun-jurnalisme-berintegritas/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/07/03/dari-lereng-menara-pandang-kawan-resmi-berdiri-di-taput-wartawan-satukan-kekuatan-bangun-jurnalisme-berintegritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 07:19:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KaWaN]]></category>
		<category><![CDATA[Menara Pandang Salib Kasih]]></category>
		<category><![CDATA[Profesional]]></category>
		<category><![CDATA[Tapanuli Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=15743</guid>

					<description><![CDATA[<p>Taput, LIVESUMUT.com – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tapanuli...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/07/03/dari-lereng-menara-pandang-kawan-resmi-berdiri-di-taput-wartawan-satukan-kekuatan-bangun-jurnalisme-berintegritas/">Dari Lereng Menara Pandang, KaWaN Resmi Berdiri di Taput, Wartawan Satukan Kekuatan Bangun Jurnalisme Berintegritas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Taput, LIVESUMUT.com</strong> – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tapanuli Utara mendeklarasikan berdirinya Kredensial Wartawan Perubahan (KaWaN) sebagai organisasi profesi yang berkomitmen memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, serta mendorong lahirnya jurnalisme yang profesional dan berintegritas.</p>
<p>Deklarasi yang berlangsung di kawasan wisata religi Menara Pandang Salib Kasih, Siatasbarita, Jumat (3/7), tidak hanya menjadi penanda terbentuknya organisasi baru, tetapi juga dibarengi aksi nyata berupa penanaman puluhan bibit pohon berbuah dan gotong royong membersihkan lingkungan.</p>
<p>Pembentukan KaWaN diawali melalui rapat organisasi yang berlangsung secara musyawarah dan mufakat. Forum tersebut menetapkan Tulus Sibuea sebagai Ketua Umum, Patar Lumbangaol sebagai Sekretaris Jenderal, serta Anwar Manalu sebagai Bendahara Umum.</p>
<p>Usai pembentukan kepengurusan, para anggota menggelar malam keakraban dengan berkemah di kawasan Salib Kasih. Kebersamaan itu menjadi momentum memperkuat komitmen membangun organisasi yang solid di tengah tantangan dunia pers yang terus berkembang.</p>
<p>Ketua Umum KaWaN, Tulus Sibuea, mengatakan organisasi yang dipimpinnya lahir dari kesamaan visi para wartawan untuk menciptakan ekosistem jurnalistik yang lebih profesional sekaligus mempererat hubungan antarsesama insan pers di Tapanuli Utara.</p>
<p>&#8220;KaWaN merupakan simbol soliditas wartawan Tapanuli Utara untuk melangkah bersama dalam satu tujuan, yakni membangun masa depan jurnalisme yang lebih baik, profesional, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,&#8221; kata Tulus.</p>
<p>Komitmen tersebut langsung diwujudkan melalui kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan. Puluhan bibit pohon ditanam di sekitar kawasan Salib Kasih sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam sekaligus pesan bahwa organisasi ini ingin tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KaWaN, Patar Lumbangaol, memperkenalkan Jhonson Edy Simanjorang sebagai Dewan Kehormatan organisasi berdasarkan hasil kesepakatan peserta musyawarah.</p>
<p>Jhonson menegaskan, KaWaN harus menjadi organisasi yang mampu menjaga marwah profesi wartawan dengan menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, dan kode etik jurnalistik.</p>
<p>&#8220;Konsistensi, semangat kebersamaan, dan keberanian menghadapi perubahan harus menjadi fondasi organisasi ini. Namun yang paling utama adalah menjaga integritas dan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam setiap pelaksanaan tugas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lahirnya KaWaN diharapkan menjadi energi baru bagi insan pers di Tapanuli Utara. Selain menjadi ruang kolaborasi dan pengembangan kompetensi, organisasi ini diharapkan mampu memperkuat peran wartawan sebagai penyaji informasi yang akurat, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.</p>
<p>Dari lereng Salib Kasih, semangat perubahan itu kini mulai ditanam. Tidak hanya melalui bibit-bibit pohon yang akan tumbuh menghijau, tetapi juga melalui tekad bersama membangun jurnalisme yang kredibel dan berintegritas di Tapanuli Utara.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/07/03/dari-lereng-menara-pandang-kawan-resmi-berdiri-di-taput-wartawan-satukan-kekuatan-bangun-jurnalisme-berintegritas/">Dari Lereng Menara Pandang, KaWaN Resmi Berdiri di Taput, Wartawan Satukan Kekuatan Bangun Jurnalisme Berintegritas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/07/03/dari-lereng-menara-pandang-kawan-resmi-berdiri-di-taput-wartawan-satukan-kekuatan-bangun-jurnalisme-berintegritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Putuskan Wartawan Tak Boleh Langsung Digugat Hukum Pidana atau Perdata</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/01/20/mk-putuskan-wartawan-tak-boleh-langsung-digugat-hukum-pidana-atau-perdata/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/01/20/mk-putuskan-wartawan-tak-boleh-langsung-digugat-hukum-pidana-atau-perdata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 01:41:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=13140</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, LIVESUMUT.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/01/20/mk-putuskan-wartawan-tak-boleh-langsung-digugat-hukum-pidana-atau-perdata/">MK Putuskan Wartawan Tak Boleh Langsung Digugat Hukum Pidana atau Perdata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, LIVESUMUT.com</strong> – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana maupun perdata terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik secara sah berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers. Praktik tersebut dinilai bukan semata penegakan hukum, melainkan dapat menjadi alat untuk membungkam kritik, menekan kebebasan berekspresi, dan membatasi arus informasi kepada publik.</p>
<p>Dalam pertimbangan hukum Permohonan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menyatakan wartawan berada dalam posisi yang secara inheren rentan. Hal itu karena aktivitas jurnalistik kerap bersinggungan langsung dengan kepentingan kekuasaan, baik politik, ekonomi, maupun sosial.</p>
<p>“Oleh karena itu, pemberian perlindungan hukum yang bersifat khusus dan afirmatif kepada wartawan bukanlah bentuk keistimewaan yang melanggar asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), melainkan justru merupakan instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif,” ucap Guntur.</p>
<p>Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Senin (19/1/2026) di Ruang Sidang Pleno MK, Gedung 1 MK. Perkara ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) melalui Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono. Para pemohon mempersoalkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dinilai multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam perlindungan wartawan.</p>
<p>Mahkamah menegaskan, fungsi, hak, kewajiban, dan peran wartawan sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 8 UU Pers harus dipahami secara utuh dan tidak terpisahkan dari norma pasal tersebut. Wartawan menjalankan fungsi pers untuk memberikan informasi, pendidikan, hiburan, serta menjalankan kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, dan etika jurnalistik.</p>
<p>“Fungsi, hak, kewajiban, dan peran wartawan sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dipahami secara utuh dan komprehensif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan ketentuan norma Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Guntur.</p>
<p>Namun demikian, Mahkamah menekankan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukanlah perlindungan yang bersifat absolut. Perlindungan tersebut bersyarat dan tunduk pada kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama wartawan menjalankan tugasnya secara sah, negara dan masyarakat berkewajiban memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang, termasuk intimidasi dan tekanan yang menghambat kebebasan pers.</p>
<p>“Penggunaan instrumen penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah sedang menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers,” tegas Guntur.</p>
<p>Secara lebih luas, Mahkamah menempatkan Pasal 8 UU Pers dalam kerangka besar kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia dan pilar demokrasi. Perlindungan hukum terhadap wartawan tidak hanya untuk melindungi individu, tetapi juga untuk menjaga hak masyarakat memperoleh informasi yang valid, akurat, dan berimbang.</p>
<p>MK juga menyoroti fakta empirik masih adanya wartawan yang menghadapi tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata akibat karya jurnalistiknya, termasuk melalui KUHP, KUHPerdata, serta regulasi di bidang informasi dan transaksi elektronik. Kondisi tersebut dinilai memperkuat adanya potensi kriminalisasi pers.</p>
<p>Mahkamah kembali menegaskan bahwa UU Pers merupakan lex specialis yang mengatur secara khusus kegiatan jurnalistik, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa pers. Karena itu, Pasal 8 UU Pers tidak dapat dimaknai sebagai pemberian impunitas hukum, melainkan sebagai perlindungan substantif dan prosedural dari tindakan represif dan pembatasan yang tidak proporsional.</p>
<p>Dalam hal terjadi dugaan pelanggaran atas karya jurnalistik, Mahkamah menegaskan instrumen hukum pidana dan perdata tidak boleh digunakan secara langsung. Mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian kode etik oleh Dewan Pers harus menjadi forum utama dan pertama (primary remedy), bahkan dipandang sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.</p>
<p>Sanksi pidana atau perdata, menurut Mahkamah, hanya dapat digunakan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium. Penegakan hukum yang mengabaikan prinsip ini berpotensi melanggar due process of law, mengancam hak konstitusional wartawan, serta merugikan kepentingan publik.</p>
<p>Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.</p>
<p>Meski demikian, putusan tersebut tidak diambil secara bulat. Tiga hakim konstitusi, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan menyatakan permohonan para pemohon seharusnya ditolak.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/01/20/mk-putuskan-wartawan-tak-boleh-langsung-digugat-hukum-pidana-atau-perdata/">MK Putuskan Wartawan Tak Boleh Langsung Digugat Hukum Pidana atau Perdata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/01/20/mk-putuskan-wartawan-tak-boleh-langsung-digugat-hukum-pidana-atau-perdata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Momen Hangat HUT ke-1 LIVESUMUT.com, Wujud Kekompakan Insan Pers</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/10/30/momen-hangat-hut-ke-1-livesumut-com-wujud-kekompakan-insan-pers/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/10/30/momen-hangat-hut-ke-1-livesumut-com-wujud-kekompakan-insan-pers/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 10:42:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Entertainment]]></category>
		<category><![CDATA[Hut LIVESUMUT.com]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=11508</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pematangsiantar &#124; LIVESUMUT.com- Suasana hangat dan penuh semangat...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/10/30/momen-hangat-hut-ke-1-livesumut-com-wujud-kekompakan-insan-pers/">Momen Hangat HUT ke-1 LIVESUMUT.com, Wujud Kekompakan Insan Pers</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pematangsiantar | LIVESUMUT.com- </strong>Suasana hangat dan penuh semangat kekeluargaan begitu terasa saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Media Online LIVESUMUT.com.</p>
<p>Perayaan HUT media Online LIVESUMUT.com tersebut digelar di Hotel Batavia, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/10/2025).</p>
<p>Acara meriah namun tetap sederhana, menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan media ini dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan menginspirasi masyarakat.</p>
<p>Perayaan dimulai dengan pemotongan kue ulang tahun dan tiup lilin sebagai simbol rasa syukur atas bertambahnya usia LIVESUMUT.com.</p>
<p>Riuh tepuk tangan dari para tamu undangan dan kru redaksi mengiringi momen tersebut, menciptakan suasana haru sekaligus penuh tawa.</p>
<p>Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, sesepuh daerah, pimpinan media, serta perwakilan lembaga penting di Kota Pematangsiantar.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-11512 size-full" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/10/1001417410.jpg" alt="" width="736" height="506" /></p>
<p>Hadir dalam kesempatan itu, Kapolresta Siantar yang diwakili oleh Kasat Narkoba, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., dan Ketua PWI Kota Pematangsiantar Suraty.</p>
<p>Selain itu, tampak pula perwakilan BNN Kota Pematangsiantar Parningotan Purba, Ketua PP 59 Kota Pematangsiantar Andre Simbolon, serta Koordinator Wilayah Tapanuli Raya.</p>
<p>Tak ketinggalan, seluruh wartawan LIVESUMUT.com dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara juga hadir dengan antusias, menambah semarak dan kehangatan perayaan HUT ke-1 tersebut.</p>
<p>Kehadiran para wartawan dari berbagai daerah ini menjadi bukti kuatnya solidaritas dan rasa kebersamaan antarjurnalis di bawah payung besar LIVESUMUT.com.</p>
<p>Lebih dari sekadar perayaan, momen ini menjadi ajang mempererat hubungan antarsesama rekan media dan mempertegas komitmen untuk terus menyuarakan kebenaran lewat karya jurnalistik yang bermakna.</p>
<p>Dalam suasana penuh kehangatan, Pimpinan Umum LIVESUMUT.com, J. Frist Manalu, S.Kom, menyampaikan ucapan syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan media ini.</p>
<p>“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan selama ini.</p>
<p>Kehadiran bapak, ibu, serta rekan-rekan media menjadi semangat bagi kami untuk terus berkarya dan memberikan informasi terbaik bagi masyarakat,” ujar J. Frist Manalu dengan nada haru.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-11513 size-large" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/10/1001417009-700x400.jpg" alt="" width="680" height="389" /></p>
<p>Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tim redaksi, LIVESUMUT.com memberikan penghargaan khusus kepada dua wartawan terbaik tahun ini.</p>
<p>Sofian, penerima penghargaan kategori Investasi Terbaik, atas kontribusi luar biasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.</p>
<p>Jose Jhony Siregar, penerima penghargaan kategori Wartawan Kontribusi Terbaik, atas konsistensi dan kiprahnya dalam menyebarkan informasi positif.</p>
<p>Tepuk tangan meriah dari seluruh tamu undangan mengiringi momen penyerahan piagam dan cenderamata tersebut. Raut haru sekaligus bangga tampak dari wajah para penerima penghargaan.</p>
<p>Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan musik, doa bersama, dan makan malam prasmanan yang menambah keakraban di antara seluruh tamu dan kru redaksi.</p>
<p>Momen kebersamaan itu menjadi penutup yang manis dan meninggalkan kesan mendalam bagi semua yang hadir.</p>
<p>Para tamu undangan mengapresiasi kiprah LIVESUMUT.com yang dinilai telah menjadi media yang aktif, kritis, dan konsisten dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan positif dan berimbang.</p>
<p>HUT ke-1 ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga tonggak semangat baru bagi LIVESUMUT.com untuk terus tumbuh menjadi media profesional yang mengedukasi, menginspirasi, dan menjadi suara rakyat di seluruh penjuru Sumatera Utara.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/10/30/momen-hangat-hut-ke-1-livesumut-com-wujud-kekompakan-insan-pers/">Momen Hangat HUT ke-1 LIVESUMUT.com, Wujud Kekompakan Insan Pers</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/10/30/momen-hangat-hut-ke-1-livesumut-com-wujud-kekompakan-insan-pers/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jurnalis Bukan Kriminal: Aliansi Desak SP3 dan Hentikan Kriminalisasi Pers di Mapoldasu</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/06/11/jurnalis-bukan-kriminal-aliansi-desak-sp3-dan-hentikan-kriminalisasi-pers-di-mapoldasu/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/06/11/jurnalis-bukan-kriminal-aliansi-desak-sp3-dan-hentikan-kriminalisasi-pers-di-mapoldasu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 11:06:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Wartawan dan LSM Peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Unjukrasa]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=7265</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, LIVESUMUT.com &#8211; Suasana di depan Mapolda Sumatera...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/06/11/jurnalis-bukan-kriminal-aliansi-desak-sp3-dan-hentikan-kriminalisasi-pers-di-mapoldasu/">Jurnalis Bukan Kriminal: Aliansi Desak SP3 dan Hentikan Kriminalisasi Pers di Mapoldasu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Medan, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Suasana di depan Mapolda Sumatera Utara memanas dengan teriakan keadilan dari puluhan wartawan dan aktivis LSM, Selasa (10/6/2025).</p></blockquote>
<p>Mereka tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan, yang menggelar aksi damai menuntut penghentian proses hukum terhadap tiga orang, dua di antaranya wartawati, serta satu anggota LSM, berinisial DSM, R, dan A.</p>
<p>Ketiganya saat ini ditahan oleh Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah.</p>
<p>Namun, orator aksi, R. Anggi Syaputra, menegaskan bahwa proses penangkapan tersebut penuh kejanggalan.</p>
<p>“Kami hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum untuk jurnalis!” seru Anggi penuh semangat di hadapan para peserta aksi.</p>
<p>Anggi menuding bahwa penangkapan tersebut cacat prosedur dan terindikasi kuat sebagai hasil rekayasa.</p>
<p>Ia mendesak agar perkara ini segera dihentikan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2024.</p>
<p>Tak hanya itu, massa juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers, yang dianggap bertentangan langsung dengan semangat dan amanat UU Pers.</p>
<p>Massa akhirnya diterima oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Ferri menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan, dan hasilnya akan dilaporkan langsung ke Kapolda Sumut.</p>
<p>Aksi berlangsung damai tanpa insiden, namun pesan yang dibawa jelas: jurnalis bukan kriminal, dan keadilan tidak boleh dibungkam.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/06/11/jurnalis-bukan-kriminal-aliansi-desak-sp3-dan-hentikan-kriminalisasi-pers-di-mapoldasu/">Jurnalis Bukan Kriminal: Aliansi Desak SP3 dan Hentikan Kriminalisasi Pers di Mapoldasu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/06/11/jurnalis-bukan-kriminal-aliansi-desak-sp3-dan-hentikan-kriminalisasi-pers-di-mapoldasu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
