<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPW LIDIK Sumut Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<atom:link href="https://livesumut.com/tag/dpw-lidik-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://livesumut.com/tag/dpw-lidik-sumut/</link>
	<description>&#34;Mengungkap Informasi &#38; Inspirasi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 16:55:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/09/1002442469-removebg-preview-1-80x80.png</url>
	<title>DPW LIDIK Sumut Arsip - LIVESUMUT.com</title>
	<link>https://livesumut.com/tag/dpw-lidik-sumut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nol Tender di LPSE Toba hingga September 2026, J. Frist: Jangan Sampai Persaingan Usaha Tertutup</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/09/03/nol-tender-di-lpse-toba-hingga-september-2026-j-frist-jangan-sampai-persaingan-usaha-tertutup/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/09/03/nol-tender-di-lpse-toba-hingga-september-2026-j-frist-jangan-sampai-persaingan-usaha-tertutup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 16:12:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[J. Frist Manalu]]></category>
		<category><![CDATA[LPSE Toba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Toba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Tender Toba 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=17034</guid>

					<description><![CDATA[<p>TOBA, LIVESUMUT.com — DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/09/03/nol-tender-di-lpse-toba-hingga-september-2026-j-frist-jangan-sampai-persaingan-usaha-tertutup/">Nol Tender di LPSE Toba hingga September 2026, J. Frist: Jangan Sampai Persaingan Usaha Tertutup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TOBA, LIVESUMUT.com</strong> — DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan  Provinsi Sumatera Utara) menyoroti belum terlihatnya paket tender Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Tahun Anggaran 2026 pada layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) hingga 03 September 2026.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi perhatian DPW LIDIK Sumatera Utara lantaran pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersumber dari APBD memiliki posisi penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Di sisi lain, proses pengadaan juga berkaitan dengan kesempatan pelaku usaha untuk mendapatkan akses dan bersaing secara sehat dalam pekerjaan pemerintah.</p>
<p>Ketua DPW LIDIK Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom, meminta Pemkab Toba memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pengadaan tersebut.</p>
<p>Menurut J. Frist, tidak munculnya paket tender di LPSE belum dapat langsung dimaknai sebagai adanya pelanggaran. Pasalnya, regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah memungkinkan penggunaan sejumlah metode pengadaan sesuai dengan nilai, karakteristik pekerjaan, kondisi tertentu, serta ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Namun, ia mengingatkan agar penggunaan metode selain tender tidak sampai menimbulkan kesan bahwa kesempatan bagi pelaku usaha menjadi terbatas.</p>
<p>“Jangan sampai metode pengadaan justru menjadi pintu tertutup bagi pelaku usaha lain. Pemerintah harus memastikan kesempatan berusaha tetap sehat dan tidak ada penyedia tertentu yang seolah-olah mendapatkan akses lebih besar dibandingkan pelaku usaha lainnya,” katanya pada Kamis (3/9/2026).</p>
<figure id="attachment_17050" aria-describedby="caption-attachment-17050" style="width: 706px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-17050" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2026/09/Desain-tanpa-judul_20260903_235230_0000.png" alt="" width="706" height="1429" /><figcaption id="caption-attachment-17050" class="wp-caption-text">Tangkapan layar laman LPSE atau SPSE/INAPROC Kabupaten Toba yang menunjukkan pada pilihan Tahun Anggaran paket tender, hanya tersedia data hingga 2025. Sementara itu, paket tender pengadaan Tahun Anggaran 2026 belum terlihat tersedia pada filter tersebut.</figcaption></figure>
<h3>DPW LIDIK Sumut Minta Dasar Penggunaan Metode Pengadaan Dijelaskan</h3>
<p>J. Frist mengatakan, DPW LIDIK Sumut tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa tidak munculnya paket tender tersebut merupakan pelanggaran. Sebab, pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan dengan berbagai metode sesuai ketentuan.</p>
<p>Namun, menurut J. Frist, apabila seluruh paket pengadaan Pemkab Toba memang menggunakan metode selain tender, pemerintah perlu menjelaskan dasar dan pertimbangan penggunaan metode tersebut.</p>
<p>Penjelasan itu dinilai penting agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat memahami bagaimana proses pengadaan APBD Toba Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan.</p>
<p>Ia juga meminta Pemkab Toba tidak alergi terhadap kritik dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.</p>
<h3>Metode Non-Tender dalam Pengadaan Pemerintah</h3>
<p>J. Frist menyebut ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mengatur berbagai metode yang dapat digunakan selain tender. Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, metode non-tender antara lain meliputi Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing melalui katalog elektronik.</p>
<p>Penggunaan metode non-tender pada prinsipnya bertujuan mempercepat proses pengadaan, menyesuaikan metode dengan nilai dan risiko pekerjaan, menjaga efektivitas penggunaan anggaran, serta mengakomodasi kondisi khusus yang tidak memungkinkan dilakukan melalui tender.</p>
<p>Meski demikian, penggunaan metode non-tender tetap memiliki batasan dan persyaratan. Regulasi mengatur batasan nilai pengadaan, kondisi yang memperbolehkan penggunaan metode tertentu, tanggung jawab pelaku pengadaan, hingga kewajiban dokumentasi.</p>
<h3>Pengadaan Langsung Bukan Berarti Tanpa Persyaratan</h3>
<p>Salah satu metode yang dapat digunakan adalah pengadaan langsung. Metode ini umumnya diterapkan pada pengadaan dengan nilai tertentu dan proses yang relatif sederhana.</p>
<p>&#8220;Kendati prosesnya lebih sederhana, pengadaan langsung tetap membutuhkan spesifikasi teknis yang jelas, harga yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dokumentasi yang lengkap,&#8221; jelas J. Frist.</p>
<p>Karena itu, penggunaan metode pengadaan langsung tetap harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun dari sisi kewajaran harga.</p>
<h3>Penunjukan Langsung Memiliki Kondisi Khusus</h3>
<p>Selain pengadaan langsung, terdapat penunjukan langsung yang penggunaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan.</p>
<p>&#8220;Beberapa kondisi yang dapat menjadi dasar penunjukan langsung antara lain keadaan darurat, hanya terdapat satu penyedia yang mampu melaksanakan pekerjaan, pekerjaan lanjutan yang tidak dapat dipisahkan, serta kondisi yang berkaitan dengan kerahasiaan atau keamanan negara,&#8221; jelasnya lagi.</p>
<p>Menurut J. Frist, kondisi khusus tersebut perlu didukung dengan alasan dan dokumentasi yang memadai agar pemilihan metode pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<h3>E-Purchasing Tetap Perlu Pengawasan</h3>
<p>Sementara itu, e-purchasing melalui katalog elektronik menawarkan proses pengadaan yang relatif cepat dan transparan. Harga produk telah tersedia dalam katalog sehingga proses pembelian dapat dilakukan secara lebih sederhana.</p>
<p>Namun, penggunaan e-purchasing bukan berarti bebas dari risiko.</p>
<p>Pemkab tetap perlu memastikan kesesuaian spesifikasi barang atau jasa, ketepatan pemilihan produk dalam katalog, serta pengelolaan kontrak dan pembayaran.</p>
<h3>DPW LIDIK Sumut Soroti Risiko Pengadaan Non-Tender</h3>
<p>J. Frist menilai setiap metode pengadaan memiliki karakteristik dan risiko masing-masing. Pengadaan langsung, misalnya, memiliki risiko kesalahan administrasi apabila proses dan dokumentasinya tidak dilakukan secara tertib.</p>
<p>Pada penunjukan langsung, risiko yang perlu menjadi perhatian adalah dasar atau justifikasi pemilihannya. Sementara pada e-purchasing, kesesuaian spesifikasi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.</p>
<p>Secara umum, sejumlah risiko yang dapat muncul dalam pengadaan non-tender antara lain pemilihan metode yang tidak tepat, spesifikasi yang tidak jelas, harga yang tidak wajar, serta dokumentasi yang tidak lengkap.</p>
<p>Karena itu, J. Frist menegaskan bahwa perhatian LIDIK bukan semata-mata pada ada atau tidaknya tender di LPSE, melainkan pada bagaimana seluruh proses pengadaan pemerintah dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan berusaha yang sehat.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, sementara pelaku usaha juga berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti proses pengadaan pemerintah.</p>
<p>“Jangan sampai metode pengadaan justru menjadi pintu tertutup bagi pelaku usaha lain. Pemerintah harus memastikan kesempatan berusaha tetap sehat dan tidak ada penyedia tertentu yang seolah-olah mendapatkan akses lebih besar dibandingkan pelaku usaha lainnya,” tutupnya.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, di antaranya Pemkab Toba melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait, serta pihak LPSE Toba, guna memperoleh penjelasan mengenai kondisi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/09/03/nol-tender-di-lpse-toba-hingga-september-2026-j-frist-jangan-sampai-persaingan-usaha-tertutup/">Nol Tender di LPSE Toba hingga September 2026, J. Frist: Jangan Sampai Persaingan Usaha Tertutup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/09/03/nol-tender-di-lpse-toba-hingga-september-2026-j-frist-jangan-sampai-persaingan-usaha-tertutup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disambut Hangat Manager, DPW LIDIK Sumut Siap Dukung Program PLN ULP Tarutung</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/07/03/disambut-hangat-manager-dpw-lidik-sumut-siap-dukung-program-ulp-pln-tarutung/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/07/03/disambut-hangat-manager-dpw-lidik-sumut-siap-dukung-program-ulp-pln-tarutung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 05:40:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[J. Frist Manalu]]></category>
		<category><![CDATA[Muchlis Suhada]]></category>
		<category><![CDATA[PLN Mobile]]></category>
		<category><![CDATA[PLN Tarutung]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=15738</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tarutung, LIVESUMUT.com &#8211; Komitmen memperkuat sinergi antara lembaga...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/07/03/disambut-hangat-manager-dpw-lidik-sumut-siap-dukung-program-ulp-pln-tarutung/">Disambut Hangat Manager, DPW LIDIK Sumut Siap Dukung Program PLN ULP Tarutung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tarutung, LIVESUMUT.com &#8211;</strong> Komitmen memperkuat sinergi antara lembaga masyarakat dan badan usaha milik negara kembali ditegaskan Ketua DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara), J. Frist Manalu, S.Kom, yang menyatakan kesiapan mendukung PT PLN (Persero) dalam menyosialisasikan berbagai program strategis serta layanan digital kepada masyarakat.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom saat melakukan silaturahmi ke Kantor PLN ULP Tarutung, Jum&#8217;at (02/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, J. Frist disambut langsung oleh Manager PLN ULP Tarutung, Mukhlis Suhada.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, J. Frist menegaskan bahwa transformasi digital, juga program lainnya yang terus dilakukan PLN perlu mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.</p>
<p>&#8220;Kami melihat bahwa PLN telah melakukan banyak transformasi digital yang luar biasa, seperti kemudahan pembayaran listrik dan pembelian token melalui PLN Mobile, serta fitur Swacam untuk pencatatan meter mandiri. Program-program seperti ini dan program lainnya harus diketahui oleh masyarakat, dan kami siap ambil bagian dalam proses sosialisasinya,&#8221; ujar J. Frist.</p>
<p>Ia menilai media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik, terutama di tengah arus informasi yang berkembang begitu cepat.</p>
<p>Melalui penyebaran informasi yang tepat, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai layanan serta kebijakan PLN yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Kami akan mengerahkan seluruh jaringan media yang bekerja sama dengan DPW LIDIK Sumut untuk turut menyebarkan pesan-pesan PLN, baik melalui pemberitaan, publikasi di media sosial, maupun kampanye edukatif lainnya. Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan terjangkau,&#8221; lanjut J. Frist.</p>
<p>Menurut J. Frist, kolaborasi antara lembaga masyarakat, media, dan PLN diharapkan mampu memperkuat hubungan antara BUMN dengan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami. Selain itu, DPW LIDIK Sumut juga siap menjadi jembatan komunikasi apabila masyarakat memiliki kendala maupun masukan terkait implementasi layanan PLN.</p>
<p>Tak hanya sebatas publikasi, ia menyebut kerja sama tersebut juga dapat diwujudkan melalui forum diskusi, pelatihan literasi digital mengenai penggunaan PLN Mobile, hingga sosialisasi langsung kepada berbagai komunitas masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tujuan kami adalah menciptakan masyarakat yang tidak hanya tahu, tapi juga paham dan mampu menggunakan layanan digital PLN dengan maksimal,&#8221; tandas Ketua DPW LIDIK Sumut tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Manager PLN ULP Tarutung, Mukhlis Suhada, menyambut baik kunjungan Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, dan menyatakan kesiapan PLN untuk menjalin sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan kelistrikan berbasis digital.</p>
<p>&#8220;Kami menyambut baik kehadiran Ketua DPW LIDIK Sumut, Bapak J. Frist Manalu. PLN pada prinsipnya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk DPW LIDIK Sumut, dalam mendukung penyebarluasan informasi yang benar mengenai layanan PLN. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan layanan digital PLN sehingga pelayanan kepada pelanggan semakin optimal,&#8221; ujar Mukhlis Suhada, pada Jumat (03/07/2026).</p>
<p>Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, J. Frist Manalu, berharap sinergi bersama PT PLN (Persero) dapat mendukung terciptanya pelayanan kelistrikan yang semakin informatif, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.</p>
<p>Kolaborasi tersebut menjadi salah satu wujud bahwa kerja sama antara lembaga masyarakat dan perusahaan negara dapat berjalan seiring dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik demi kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/07/03/disambut-hangat-manager-dpw-lidik-sumut-siap-dukung-program-ulp-pln-tarutung/">Disambut Hangat Manager, DPW LIDIK Sumut Siap Dukung Program PLN ULP Tarutung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/07/03/disambut-hangat-manager-dpw-lidik-sumut-siap-dukung-program-ulp-pln-tarutung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hardiknas 2026: DPW LIDIK Sumut Soroti Biaya Pendidikan Swasta hingga Nasib Guru</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 13:32:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Pendidikan Mahal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Hardiknas]]></category>
		<category><![CDATA[J. Frist Manalu]]></category>
		<category><![CDATA[KIP Kuliah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=15214</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, LIVESUMUT.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/">Hardiknas 2026: DPW LIDIK Sumut Soroti Biaya Pendidikan Swasta hingga Nasib Guru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, LIVESUMUT.com</strong> – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 02 Mei 2026 tak sekadar dimaknai sebagai seremoni tahunan. Ketua DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara) , J. Frist Manalu, S.Kom menyampaikan ucapan sekaligus kritik tajam terhadap berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan nasional.</p>
<p>“Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026,” ucap J. Frist Manalu, pada Sabtu (02/5/2026). Namun, ia menegaskan bahwa menurut pantauan dan hasil investigasi DPW LIDIK Sumut, hingga kini masih banyak persoalan krusial yang belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta para pemangku kepentingan.</p>
<p>Salah satu isu yang paling disorot adalah tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta. Menurutnya, kondisi tersebut semakin membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan berkualitas. Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia bersama pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pembiayaan pendidikan serta memperkuat pengawasan terhadap sekolah swasta agar tetap menjunjung asas keterjangkauan.</p>
<p>Di sisi lain, kondisi infrastruktur sekolah juga menjadi perhatian. J. Frist menilai masih banyak bangunan sekolah yang rusak dan minim perawatan. Dalam hal ini, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan bersama Kemendikdasmen RI melakukan audit dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran dan penggunaan dana tersebut.</p>
<p>Tak hanya menyentuh aspek fasilitas, J. Frist juga menyoroti persoalan kesehatan siswa, khususnya terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi sebelumnya di sejumlah daerah. Ia menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan standar pelaksanaan program. Untuk itu, ia mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia agar turun langsung memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.</p>
<p>Perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, peran guru PAUD sangat vital dalam membangun fondasi pendidikan anak, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan yang layak. J. Frist mendesak Kemendikdasmen RI dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih melalui kebijakan insentif serta peningkatan status kesejahteraan.</p>
<p>Persoalan lain yang tak kalah penting adalah terkait kepastian guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dalam hal ini banyak dirumahkan di beberapa daerah. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada kepastian yang benar-benar memberikan rasa aman bagi para tenaga pendidik tersebut. J. Frist mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara segera menghadirkan regulasi yang jelas dan berkeadilan.</p>
<p>Lebih jauh, J. Frist mengkritik kebijakan pendidikan yang dinilai tidak konsisten. Perubahan kurikulum dan regulasi yang terlalu sering disebut justru membingungkan pihak sekolah. “Sekolah butuh kepastian, bukan perubahan yang terus-menerus tanpa arah yang jelas,” tegasnya. Ia meminta Kemendikdasmen RI menyusun kebijakan jangka panjang yang lebih stabil dan terarah.</p>
<p>Selain itu, J Frist turut menyoroti ketimpangan akses terhadap program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Kuota tahun 2026 yang stagnan yang diketahui di kisaran 220 ribu penerima dinilai belum sebanding dengan meningkatnya jumlah calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan. Ia pun meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melakukan evaluasi kuota serta memperluas jangkauan penerima manfaat.</p>
<p>Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, J. Frist Manalu berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, sesuai bidang dan kewenangannya, harus merespons kritik ini secara konkret dan terukur, demi mewujudkan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan merata di seluruh Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/">Hardiknas 2026: DPW LIDIK Sumut Soroti Biaya Pendidikan Swasta hingga Nasib Guru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/05/02/hardiknas-2026-dpw-lidik-sumut-soroti-biaya-pendidikan-swasta-hingga-nasib-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM LIDIK Soroti Proyek Dana Desa Hutabolon Rp339 Juta, Parit Terbuka di Tengah Jalan Ancam Pengendara</title>
		<link>https://livesumut.com/2026/02/08/lsm-lidik-sorot-proyek-dana-desa-hutabolon-rp339-juta-parit-terbuka-di-tengah-jalan-ancam-pengendara/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2026/02/08/lsm-lidik-sorot-proyek-dana-desa-hutabolon-rp339-juta-parit-terbuka-di-tengah-jalan-ancam-pengendara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Feb 2026 03:01:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Hutabolon]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Desa]]></category>
		<category><![CDATA[LIDIK]]></category>
		<category><![CDATA[LSM LIDIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pangururan]]></category>
		<category><![CDATA[Peningkatan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Jalan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Samosir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=13482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Samosir, LIVESUMUT.com &#8211; Pekerjaan Peningkatan Jalan Sinaborno menuju...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/02/08/lsm-lidik-sorot-proyek-dana-desa-hutabolon-rp339-juta-parit-terbuka-di-tengah-jalan-ancam-pengendara/">LSM LIDIK Soroti Proyek Dana Desa Hutabolon Rp339 Juta, Parit Terbuka di Tengah Jalan Ancam Pengendara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Samosir, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Pekerjaan Peningkatan Jalan Sinaborno menuju Kantor Desa yang berlokasi di Dusun I, Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengguna jalan.</p>
<p>Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp339.058.620,00 tersebut dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Hutabolon.</p>
<p>Sorotan muncul setelah kondisi fisik jalan desa dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Di bagian tengah badan jalan terdapat parit terbuka yang tidak dilengkapi Grill Tutup Selokan (Grating Cover), sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki.</p>
<p>Ketua DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara), J. Frist Manalu, S.Kom mengungkapkan keprihatinannya saat meninjau langsung lokasi.</p>
<p>“Saat saya sedang di Samosir dan melintasi jalan tersebut pada Sabtu, 7 Februari 2026, kondisi jalan itu sangat berbahaya bagi para pengendara. Di tengah badan jalan terdapat parit terbuka yang tidak dilengkapi penutup pengaman. Ini jelas berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” ujar J. Frist Manalu pada Minggu (8/02/2026).</p>
<p>Ia menegaskan bahwa secara teknis dan standar keselamatan konstruksi, parit yang berada di badan jalan seharusnya dilengkapi dengan grating cover atau penutup selokan besi/beton.</p>
<p>“Pekerjaan ini dibuat dengan parit di tengah jalan, tetapi tidak ditutup dengan grill tutup selokan atau grating cover. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Jalan desa adalah fasilitas umum, bukan area proyek tertutup,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, J. Frist menyatakan pihaknya akan mempertanyakan langsung perencanaan proyek tersebut kepada pemerintah desa dan TPK.</p>
<p>“Kami akan mempertanyakan kepada Kepala Desa dan TPK Desa Hutabolon melalui surat resmi, apakah memang seperti itu perencanaan dan RAB-nya, tidak ada grating cover? atau justru ada dalam perencanaan tetapi tidak dilaksanakan. Jika ada dalam RAB namun tidak dipasang, itu berarti terjadi kekurangan volume pekerjaan yang berimplikasi pada dugaan penyimpangan anggaran,” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, apabila terbukti terdapat anggaran untuk grating cover namun tidak direalisasikan, maka hal tersebut dapat mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi, mengingat proyek ini menggunakan Dana Desa TA 2025 yang bersumber dari keuangan negara.</p>
<p>“Dana Desa adalah uang rakyat. Jika ada komponen pekerjaan yang dianggarkan tetapi tidak dikerjakan, maka itu bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi sudah masuk pada wilayah dugaan pelanggaran hukum,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, J. Frist juga menyoroti kualitas fisik konstruksi jalan.</p>
<p>“Kami juga meragukan kualitas rabat beton jalan tersebut. Di beberapa sisi sudah terlihat plesteran yang terkelupas, padahal ini masih tergolong baru. Ini mengindikasikan mutu pekerjaan yang patut dipertanyakan,” ujarnya.</p>
<p>Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga dan seorang pengendara lainnya yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Mereka mengaku khawatir dengan kondisi parit terbuka yang berada di tengah badan jalan.</p>
<p>“Kami takut jatuh, apalagi kalau malam hari atau saat hujan. Paritnya terbuka, tidak ada penutup, dan sangat berbahaya bagi pengendara motor,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada awak media, Minggu (8/02/2026).</p>
<p>Masyarakat berharap pemerintah desa dan pihak pelaksana segera melakukan perbaikan serta melengkapi fasilitas pengaman sesuai standar teknis, demi menjamin keselamatan publik.</p>
<p>DPW LIDIK Sumut menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan secara resmi kepada instansi pengawasan terkait apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi kepada Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum dapat dilakukan karena hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur kerja.</p>
<p>Redaksi menerima hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2026/02/08/lsm-lidik-sorot-proyek-dana-desa-hutabolon-rp339-juta-parit-terbuka-di-tengah-jalan-ancam-pengendara/">LSM LIDIK Soroti Proyek Dana Desa Hutabolon Rp339 Juta, Parit Terbuka di Tengah Jalan Ancam Pengendara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2026/02/08/lsm-lidik-sorot-proyek-dana-desa-hutabolon-rp339-juta-parit-terbuka-di-tengah-jalan-ancam-pengendara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pejabat Sibuk Seremoni, Eksekusi Minim: Rakyat Mulai Gerah</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/07/25/pejabat-sibuk-seremoni-eksekusi-minim-rakyat-mulai-gerah/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/07/25/pejabat-sibuk-seremoni-eksekusi-minim-rakyat-mulai-gerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 00:37:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pencitraan]]></category>
		<category><![CDATA[seremonial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=8285</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, LIVESUMUT.com &#124; Di tengah derasnya arus seremoni...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/07/25/pejabat-sibuk-seremoni-eksekusi-minim-rakyat-mulai-gerah/">Pejabat Sibuk Seremoni, Eksekusi Minim: Rakyat Mulai Gerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Medan, LIVESUMUT.com</strong> | Di tengah derasnya arus seremoni dan peresmian program oleh pejabat publik, suara rakyat kini makin lantang menuntut perubahan.</p></blockquote>
<p>Masyarakat di berbagai daerah mulai gerah dengan kepemimpinan yang lebih sibuk tampil di depan kamera ketimbang menyelesaikan persoalan nyata di lapangan.</p>
<p>Dari pemotongan pita proyek infrastruktur, peluncuran aplikasi digital, hingga peresmian taman tematik, para pejabat berlomba-lomba hadir dan berpidato.</p>
<p>Namun di balik gegap gempita seremoni, tak sedikit program yang stagnan, bahkan mangkrak.</p>
<p>Kritik tajam pun bermunculan, terutama di media sosial.</p>
<p>Warga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap budaya pencitraan tanpa aksi.</p>
<p>Bagi mereka, seremoni tanpa eksekusi adalah pengkhianatan terhadap harapan publik.</p>
<p>John, warga Simalungun, menyampaikan unek-uneknya yang mewakili banyak suara dari daerah.</p>
<p>“Kami butuh perbaikan jalan, bukan peresmian plang proyek. Gunting pita itu simbolis, tapi kenyataannya jalan di depan rumah saya masih berlubang sejak tahun lalu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).</p>
<p>Senada dengan itu, Maruli, warga kawasan Danau Toba menyoroti program pendidikan yang hanya bergaung saat launching tapi nihil hasil.</p>
<blockquote><p>“Tiap tahun ada saja program, pelatihan atau teknologi pendidikan baru. Tapi realitanya, fasilitas sekolah kami masih minim, internet lemot, guru kekurangan modul, seperti Kurikulum Pariwisata yang dilaunching tapi hasilnya nol” keluhnya.</p></blockquote>
<p>Pengamat kebijakan publik, J. Frist Manalu, S.Kom yang juga Ketua DPW LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara) menilai fenomena ini sebagai bentuk &#8220;kepemimpinan simbolik&#8221;, yakni ketika pencitraan lebih dominan dibanding kerja nyata.</p>
<p>“Kegiatan seremonial pada dasarnya tidak salah. Tapi jika porsinya berlebihan dan tidak seimbang dengan tindak lanjut yang konkret, maka ini hanya akan menjadi beban anggaran dan menciptakan rasa tidak percaya publik,” jelas J. Frist.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja serta realisasi anggaran.</p>
<p>“Kalau ingin meresmikan sesuatu, pastikan dulu itu sudah bisa digunakan dan memberi manfaat langsung,” ujarnya lagi.</p>
<p>Gelombang desakan terhadap pemerintah baik pusat maupun daerah terus menguat. Masyarakat menuntut efisiensi anggaran, pengurangan seremoni tak penting, dan alokasi lebih besar untuk sektor krusial seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.</p>
<p>Kini, tuntutannya jelas yaitu geser dari seremoni ke solusi.</p>
<p>Publik ingin pemimpin yang hadir bukan hanya di balik podium dan kamera, tapi benar-benar menyentuh dan memperbaiki kehidupan mereka.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/07/25/pejabat-sibuk-seremoni-eksekusi-minim-rakyat-mulai-gerah/">Pejabat Sibuk Seremoni, Eksekusi Minim: Rakyat Mulai Gerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/07/25/pejabat-sibuk-seremoni-eksekusi-minim-rakyat-mulai-gerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Desa Tak Transparan, Kades Rumah Deleng Tak Pernah ditemukan Kantor</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/06/19/dana-desa-tak-transparan-kades-rumah-deleng-tak-pernah-ditemukan-kantor/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/06/19/dana-desa-tak-transparan-kades-rumah-deleng-tak-pernah-ditemukan-kantor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Rumah Deleng]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=7382</guid>

					<description><![CDATA[<p>Deli Serdang, LIVESUMUT.com &#8211; Kepala Desa Rumah Deleng,...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/06/19/dana-desa-tak-transparan-kades-rumah-deleng-tak-pernah-ditemukan-kantor/">Dana Desa Tak Transparan, Kades Rumah Deleng Tak Pernah ditemukan Kantor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Deli Serdang, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Kepala Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan.</p></blockquote>
<p>Selain diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa, kepala desa juga sulit ditemui oleh wartawan, menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa yang disembunyikan?</p>
<p>Tim wartawan telah mendatangi Kantor Desa Rumah Deleng sebanyak tiga kali, dengan kunjungan terakhir pada Rabu, (18/06/2025).</p>
<p>Namun, sang kepala desa tidak pernah tampak hadir di kantor.</p>
<p>Lebih memprihatinkan, papan informasi APBDes yang seharusnya dipasang secara terbuka juga tidak ditemukan.</p>
<p>Di lokasi, hanya satu perangkat desa yang hadir.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi, Kaur Umum menjelaskan, “Tidak ada ke kantor pak, sedang di ladang. Datangi saja ke ladang pak,”</p>
<p>Sementara upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon kepada nomor pribadi kades tidak mendapatkan respon (nomor tidak aktif) .</p>
<p>Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara (DPW LIDIK Sumut), J. Frist Manalu, S.Kom menyebutkan hal tersebut membuat timbul beberapa dugaan sebagai berikut:</p>
<p>1. Dugaan Menghindari Konfirmasi Publik</p>
<p>Ketidakhadiran berulang dan tidak aktifnya saluran komunikasi menimbulkan dugaan bahwa kades sengaja menghindar dari pertanyaan media terkait Dana Desa.</p>
<p>2. Dugaan Tidak Menjalankan Tugas Sebagai Kepala Desa</p>
<p>Tiga kali absen saat jam kerja menimbulkan kecurigaan bahwa kades tidak menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik, yang bisa diduga sebagai pelanggaran administrasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.</p>
<p>3. Dugaan Mengurus Kepentingan Pribadi Saat Jam Dinas</p>
<p>Informasi bahwa kades “berada di ladang” menimbulkan dugaan bahwa jam kerja digunakan untuk urusan pribadi, bukan pelayanan publik.</p>
<p>4. Dugaan Penyembunyian Informasi APBDes</p>
<p>Ketiadaan papan informasi APBDes dapat mengarah pada dugaan sengaja menyembunyikan data penggunaan Dana Desa, yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.</p>
<p>5. Dugaan Lemahnya Pengawasan dari Pihak Kecamatan dan Kabupaten</p>
<p>Jika kades bisa menghindar tanpa sanksi, maka patut diduga pula adanya kelalaian pengawasan dari atasan langsung, baik Camat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Undang-Undang:</p>
<ul>
<li>UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP):</li>
</ul>
<blockquote><p>Kepala desa diduga melanggar Pasal 7 dan Pasal 9 UU KIP yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan, mengelola, dan membuka informasi anggaran secara cepat, tepat, dan proporsional kepada publik.</p></blockquote>
<ul>
<li>UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa:</li>
</ul>
<blockquote><p>Pasal 26 ayat (4) huruf f mewajibkan kepala desa untuk “melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.”</p>
<p>Ketidakhadiran dan tidak tersedianya informasi APBDes secara terbuka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran norma hukum ini.</p></blockquote>
<ul>
<li>Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa:</li>
</ul>
<blockquote><p>Kepala desa wajib mengumumkan APBDes kepada masyarakat.</p>
<p>Jika tidak dilakukan, maka bisa dikategorikan sebagai maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang administratif.</p></blockquote>
<p>Ketika ditanya soal papan informasi APBDes, Kaur Umum menyampaikan, “Iya pak, tidak ada. Saya pun kurang tahu pak di mana APBDes,”</p>
<p>Menanggapi hal ini, J. Frist menyampaikan pernyataan tegas: “Pentingnya diketahui oleh kepala desa bahwa anggaran yang dikelola itu harus transparan dijabarkan penggunaan Dana Desa, ADD, BHP kepada publik. Sebab, seberapa banyak program untuk masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Inspektorat harus lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan Dana Desa,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menambahkan, “Anggaran yang disalurkan oleh Menteri Keuangan, mau gimana pun, bersumber dari APBN, APBD, atau apapun sebagainya, adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.”</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Rumah Deleng.</p>
<p>Masyarakat pun berharap agar pihak inspektorat, aparat pengawas internal, dan hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan-dugaan ini demi menjaga integritas tata kelola keuangan desa.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/06/19/dana-desa-tak-transparan-kades-rumah-deleng-tak-pernah-ditemukan-kantor/">Dana Desa Tak Transparan, Kades Rumah Deleng Tak Pernah ditemukan Kantor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/06/19/dana-desa-tak-transparan-kades-rumah-deleng-tak-pernah-ditemukan-kantor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral! 2 Anggota DPRD Medan Bertarung di Kamar Mandi</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/03/19/viral-2-anggota-dprd-medan-bertarung-di-kamar-mandi/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/03/19/viral-2-anggota-dprd-medan-bertarung-di-kamar-mandi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2025 03:33:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bertarung]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LSM LIDIK SUMUT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=5538</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, LIVESUMUT.com – Rekaman video yang memperlihatkan dua...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/03/19/viral-2-anggota-dprd-medan-bertarung-di-kamar-mandi/">Viral! 2 Anggota DPRD Medan Bertarung di Kamar Mandi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Medan, LIVESUMUT.com</strong> – Rekaman video yang memperlihatkan dua anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), terlibat pertengkaran di kamar mandi lantai 3 Kantor DPRD Medan, menjadi viral di media sosial.</p></blockquote>
<p>Insiden ini terjadi setelah rapat yang digelar oleh Komisi III DPRD Medan pada Selasa (18/03/2025).</p>
<p>Dalam video yang beredar, David Roni tampak mengenakan baju biru dan terlibat adu mulut dengan Dodi, yang mengenakan baju coklat.</p>
<p>Dodi terlihat ditahan dan ditenangkan oleh petugas keamanan yang berada di lokasi.</p>
<p>Menurut informasi yang diperoleh, perselisihan terjadi ketika David menuju kamar mandi dan diikuti oleh Dodi.</p>
<p>Tiba-tiba, Dodi mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat David tersinggung.</p>
<p>Cekcok pun tak terhindarkan, hingga berlanjut ke dalam kamar mandi.</p>
<p>Saksi mata menyebut keduanya sempat saling menendang sebelum akhirnya tim keamanan DPRD Kota Medan melerai dan membawa mereka kembali ke ruang rapat Komisi III.</p>
<p>Aksi saling jotos ini disaksikan oleh beberapa orang yang berada di lokasi.</p>
<p>Dalam video, terlihat pula Wakil Ketua DPRD Medan dari Partai Gerindra, Zulkarnaen, yang berusaha menenangkan Dodi.</p>
<p>Peristiwa ini memicu sorotan dan kritik dari berbagai pihak termasuk DPW LSM LIDIK Sumut (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan).</p>
<figure id="attachment_5541" aria-describedby="caption-attachment-5541" style="width: 622px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-5541" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/03/FB_IMG_1742354174742.jpg" alt="" width="622" height="961" /><figcaption id="caption-attachment-5541" class="wp-caption-text">Foto: J. Frist Manalu, S.Kom., Ketua DPW LSM LIDIK Sumut.</figcaption></figure>
<p>J. Frist Manalu, S.Kom, Ketua DPW LSM LIDIK Sumut menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan para wakil rakyat tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat, seharusnya mereka menunjukkan sikap yang lebih dewasa dan profesional dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Insiden ini mencoreng citra DPRD Medan dan menunjukkan bahwa etika serta kedewasaan dalam berpolitik masih menjadi masalah besar,&#8221; ujar J. Frist Manalu.</p>
<p>J. Frist Manalu juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua anggota dewan yang terlibat.</p>
<p>DPW LSM LIDIK Sumut menilai bahwa kejadian ini tidak hanya merusak kredibilitas individu, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/03/19/viral-2-anggota-dprd-medan-bertarung-di-kamar-mandi/">Viral! 2 Anggota DPRD Medan Bertarung di Kamar Mandi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/03/19/viral-2-anggota-dprd-medan-bertarung-di-kamar-mandi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kekerasan di Sekolah, Ketua DPW LSM LIDIK Sumut: &#8220;Harus Ada Penegakan Hukum yang Adil&#8221;</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/02/04/dugaan-kekerasan-di-sekolah-ketua-dpw-lsm-lidik-sumut-harus-ada-penegakan-hukum-yang-adil/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/02/04/dugaan-kekerasan-di-sekolah-ketua-dpw-lsm-lidik-sumut-harus-ada-penegakan-hukum-yang-adil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 04:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=3703</guid>

					<description><![CDATA[<p>Humbahas, LIVESUMUT.com &#8211; Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/02/04/dugaan-kekerasan-di-sekolah-ketua-dpw-lsm-lidik-sumut-harus-ada-penegakan-hukum-yang-adil/">Dugaan Kekerasan di Sekolah, Ketua DPW LSM LIDIK Sumut: &#8220;Harus Ada Penegakan Hukum yang Adil&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Humbahas, LIVESUMUT.com</strong> &#8211; Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial RS terhadap seorang siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus menjadi perhatian masyarakat.</p></blockquote>
<p>Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Jumat (31/1/2025) ini menuai banyak tanggapan, terutama dari pihak keluarga dan lingkungan sekolah.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber serta keluarga, peristiwa ini bermula saat pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). RS diduga memasuki kelas dalam keadaan marah dan melampiaskan emosinya dengan tindakan kekerasan terhadap salah satu siswa.</p>
<p>&#8220;Iya (melihat dicekik). Pantatnya juga ditendang dan disuruh keluar,&#8221; ujar beberapa siswa yang berada di dalam kelas.</p>
<p>Setelah kejadian tersebut, siswa yang bersangkutan pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan melaporkan peristiwa itu kepada keluarganya.</p>
<p>Pihak keluarga kemudian memeriksa kondisi fisiknya dan menemukan luka lecet serta lebam.</p>
<p>&#8220;Ia menangis pulang sekolah, lalu kami tanya kenapa dia nangis. Di situlah dibilangnya kalau dia baru saja dipukul gurunya,&#8221; ungkap salah seorang keluarga korban, RGS.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan gurunya mencekik, karena ada luka di leher bekas kuku,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, RS membantah melakukan kekerasan, meskipun mengakui adanya perselisihan dengan salah satu siswa.</p>
<p>&#8220;Itu pun tak ada kucekik. Hanya kutendang begini,&#8221; terang RS sambil memperagakan gerakannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ketua DPW LSM LIDIK Sumut: &#8220;Harus Ada Penegakan Hukum yang Adil&#8221;</strong></p>
<p>Ketua DPW LSM LIDIK (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan) Provinsi Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom, turut menyoroti kasus ini dan meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi secara profesional dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_3706" aria-describedby="caption-attachment-3706" style="width: 1125px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-3706" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/02/20250204_112027_0000.png" alt="" width="1125" height="1500" /><figcaption id="caption-attachment-3706" class="wp-caption-text">Ketua DPW LSM LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S. Kom bersama Mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi (2023-2024).</figcaption></figure>
<p>&#8220;Kekerasan dalam dunia pendidikan tidak boleh ditoleransi. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,&#8221; tegas Ketua DPW LSM LIDIK Sumut melalui selulernya Selasa (04/02/2025) di Medan.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hak anak dalam proses pendidikan serta mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil langkah konkret guna mencegah kejadian serupa terulang.</p>
<p>&#8220;Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap tenaga pendidik, terutama dalam penerapan metode pembelajaran yang lebih manusiawi dan mendidik tanpa kekerasan. Jika memang terbukti bersalah, guru yang bersangkutan harus diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/02/04/dugaan-kekerasan-di-sekolah-ketua-dpw-lsm-lidik-sumut-harus-ada-penegakan-hukum-yang-adil/">Dugaan Kekerasan di Sekolah, Ketua DPW LSM LIDIK Sumut: &#8220;Harus Ada Penegakan Hukum yang Adil&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/02/04/dugaan-kekerasan-di-sekolah-ketua-dpw-lsm-lidik-sumut-harus-ada-penegakan-hukum-yang-adil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LSM LIDIK Sumut Soroti Kejanggalan dalam Pengumuman Seleksi PPPK Kabupaten Tapanuli Utara 2025</title>
		<link>https://livesumut.com/2025/01/14/ketua-lsm-lidik-sumut-soroti-kejanggalan-dalam-pengumuman-seleksi-pppk-kabupaten-tapanuli-utara/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2025/01/14/ketua-lsm-lidik-sumut-soroti-kejanggalan-dalam-pengumuman-seleksi-pppk-kabupaten-tapanuli-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2025 15:12:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Loker]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi PPPK Taput]]></category>
		<category><![CDATA[Tapanuli Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=3130</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/01/14/ketua-lsm-lidik-sumut-soroti-kejanggalan-dalam-pengumuman-seleksi-pppk-kabupaten-tapanuli-utara/">Ketua LSM LIDIK Sumut Soroti Kejanggalan dalam Pengumuman Seleksi PPPK Kabupaten Tapanuli Utara 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com</strong> – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada 14 Januari 2025 di laman resmi Facebook Kabupaten Tapanuli Utara.</p></blockquote>
<p>Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).</p>
<p>Disebutkan pengumuman dikeluarkan berdasarkan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, yang mengatur kriteria pelamar pada seleksi PPPK tahap II.</p>
<p>Seleksi tersebut diumumkan dengan surat pengumuman nomor 810/0085/5-3.2.1/I/2025.</p>
<p>Namun, pengumuman ini menuai sorotan dari Ketua DPW LSM LIDIK (Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan) Provinsi Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom, terkait ketidaksesuaian jadwal antara tanggal pengumuman dan pendaftaran.</p>
<p>J. Frist menyampaikan, bahwa pengumuman seleksi baru disampaikan pada 14 Januari 2025 melalui Facebook Kabupaten Tapanuli Utara, sementara masa pendaftaran telah dimulai sejak 17 November 2024 dan berakhir pada 15 Januari 2025.</p>
<p>“Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi dan peserta dapat mendaftar secara maksimal jika pengumuman dilakukan setelah sebagian besar waktu pendaftaran telah berlalu? Hal ini mencederai prinsip transparansi dan keadilan,” tegas J. Frist Manalu melalui selulernya, pada Selasa (14/01/2025) Pukul 22.00 WIB di Medan.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, LIVESUMUT.com belum berhasil mengonfirmasi pihak BKPSDM dan Pj. Bupati Tapanuli Utara .</p>
<p><strong>Kriteria Peserta dan Jadwal Seleksi</strong></p>
<p>Seleksi PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria sebagai berikut:</p>
<p>1. Terdaftar dalam database BKN dan belum lulus seleksi administrasi PPPK tahap I maupun CPNS.</p>
<p>2. Melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.</p>
<p>3. Memilih jabatan yang telah ditentukan melalui aplikasi SSCASN.</p>
<p>Jadwal seleksi:</p>
<ul>
<li>Pendaftaran: 17 November 2024 – 15 Januari 2025</li>
<li>Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025</li>
<li>Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025</li>
<li>Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025</li>
<li>Pengumuman Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025.</li>
</ul>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-3134" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736864603999.jpg" alt="" width="1080" height="1598" srcset="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736864603999.jpg 1080w, https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736864603999-1038x1536.jpg 1038w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-3144" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736865489239-1.jpg" alt="" width="1080" height="1602" srcset="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736865489239-1.jpg 1080w, https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736865489239-1-1036x1536.jpg 1036w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-3145" src="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736870348649.jpg" alt="" width="1080" height="1605" srcset="https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736870348649.jpg 1080w, https://livesumut.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1736870348649-1034x1536.jpg 1034w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>Tata Cara dan Ketentuan Pendaftaran</strong></p>
<p>Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan mengunggah dokumen asli sesuai ketentuan.</p>
<p>Peserta yang tidak hadir dalam proses seleksi dianggap gugur.</p>
<p>Ketentuan lainnya dapat dilihat pada gambar di atas.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya dan informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman tersebut serta https://bkpsdm.taputkab.go.id.</p>
<p>Seleksi PPPK ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga non-ASN untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah.</p>
<p>Namun, kritik yang disampaikan oleh LSM LIDIK menjadi perhatian penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ini.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2025/01/14/ketua-lsm-lidik-sumut-soroti-kejanggalan-dalam-pengumuman-seleksi-pppk-kabupaten-tapanuli-utara/">Ketua LSM LIDIK Sumut Soroti Kejanggalan dalam Pengumuman Seleksi PPPK Kabupaten Tapanuli Utara 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2025/01/14/ketua-lsm-lidik-sumut-soroti-kejanggalan-dalam-pengumuman-seleksi-pppk-kabupaten-tapanuli-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPK dan Penyedia Sepakat Mengganti Material Pembangunan Rumah Dinas Sibatu-Batu yang Tidak Sesuai Spesifikasi</title>
		<link>https://livesumut.com/2024/11/12/ppk-dan-penyedia-sepakat-mengganti-material-pembangunan-rumah-dinas-sibatu-batu-yang-tidak-sesuai-spesifikasi/</link>
					<comments>https://livesumut.com/2024/11/12/ppk-dan-penyedia-sepakat-mengganti-material-pembangunan-rumah-dinas-sibatu-batu-yang-tidak-sesuai-spesifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[By : Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2024 06:17:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPW LIDIK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Rumah Dinas Sibatu-Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://livesumut.com/?p=938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pematangsiantar, LIVESUMUT.COM – Proyek pembangunan Rumah Dinas di...</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/11/12/ppk-dan-penyedia-sepakat-mengganti-material-pembangunan-rumah-dinas-sibatu-batu-yang-tidak-sesuai-spesifikasi/">PPK dan Penyedia Sepakat Mengganti Material Pembangunan Rumah Dinas Sibatu-Batu yang Tidak Sesuai Spesifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong>Pematangsiantar, LIVESUMUT.COM</strong> – Proyek pembangunan Rumah Dinas di Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, yang dikerjakan oleh CV. Rezeki Semesta Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.648.450.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar TA. 2024, menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan oleh puluhan media online.</p></blockquote>
<p>Proyek tersebut mendapat perhatian serius setelah DPW LSM LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara) mengungkap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya.</p>
<p>Temuan DPW LSM LIDIK Sumut mengindikasikan adanya pelanggaran transparansi, serta penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.</p>
<p>Wartawan kemudian menghubungi PPK proyek ini, Ostib Pandiangan, serta pelaksana proyek, Dani Tupama Garingging dari CV Rezeki Semesta Abadi, untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut.</p>
<p>Dalam pernyataannya melalui panggilan Whatsapp, Ostib Pandiangan menyatakan pihaknya telah meminta CV Rezeki Semesta Abadi untuk segera menindaklanjuti permintaan DPW LSM LIDIK terkait perbaikan material yang tidak sesuai spesifikasispesifikasi, &#8220;Dikabari nanti ya Bg&#8221;, katanya melalui pesan Whatsapp kepada Andi (wartawan Bossmudanews) pada Senin, (11/11/2024).</p>
<p>Dani Tupama Garingging pun menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.</p>
<p>Namun, saat ditanya kapan pembongkaran material yang tidak sesuai akan dilakukan, ia menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Nanti kita info ya.”, Senin(11/11/2024)</p>
<p>Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist W.S. Manalu, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembongkaran dan penggantian material yang tidak sesuai seperti Atap, Plafon, Cat, dll. DPW LIDIK Sumut juga memastikan akan hadir untuk memantau langsung perbaikan tersebut, guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai spesifikasi dan prosedur yang berlaku.</p>
<p>Laporan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD, demi menjaga kualitas hasil akhir yang sesuai harapan masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://livesumut.com/2024/11/12/ppk-dan-penyedia-sepakat-mengganti-material-pembangunan-rumah-dinas-sibatu-batu-yang-tidak-sesuai-spesifikasi/">PPK dan Penyedia Sepakat Mengganti Material Pembangunan Rumah Dinas Sibatu-Batu yang Tidak Sesuai Spesifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://livesumut.com">LIVESUMUT.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://livesumut.com/2024/11/12/ppk-dan-penyedia-sepakat-mengganti-material-pembangunan-rumah-dinas-sibatu-batu-yang-tidak-sesuai-spesifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
