TAPUT, LIVESUMUT.com – Rencana pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tapanuli Utara terus dimatangkan. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., memimpin Focus Group Discussion (FGD) guna mencari solusi atas sejumlah kendala teknis, khususnya terkait lokasi pembangunan yang berada di kawasan keselamatan penerbangan.
FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (26/10/2026), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, jajaran imigrasi, serta pihak pengelola bandara.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada rencana pembangunan kantor imigrasi di atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang terletak di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong. Lokasi tersebut diketahui berada dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Raja Sisingamangaraja XII, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan keselamatan penerbangan.
Sejumlah alternatif dan langkah penyelesaian menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Pemenuhan regulasi keselamatan penerbangan menjadi salah satu aspek utama yang harus dipastikan sebelum pembangunan dapat direalisasikan. Selain itu, opsi penyediaan lahan alternatif turut dibahas sebagai upaya mencari lokasi yang memungkinkan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tapanuli Utara, Agustinus Wahyudi Indaryono, bersama jajaran. Perwakilan Executive General Manager PT Angkasa Pura Indonesia juga hadir untuk memberikan masukan terkait aspek keselamatan penerbangan. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Simalungun mengikuti pembahasan secara daring melalui Zoom.
Melalui FGD ini, berbagai pihak diharapkan dapat menyelaraskan aspek teknis, regulasi, dan kebutuhan pelayanan publik agar rencana pembangunan kantor imigrasi memiliki solusi yang tepat dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Keberadaan kantor imigrasi di Tapanuli Utara diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Karena itu, penentuan lokasi yang memenuhi persyaratan menjadi bagian penting dalam memastikan rencana pembangunan tersebut dapat diwujudkan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.












