Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Rico Tewas di Luar Negeri, Keluarga Soroti Kejanggalan dan Minta Keadilan

410
×

Rico Tewas di Luar Negeri, Keluarga Soroti Kejanggalan dan Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi, LIVESUMUT.com – Rico Alvirian Nasution (23), warga Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (THM), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia di Kamboja setelah sebelumnya menderita sakit parah.

Namun, kabar ini menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar bagi keluarga yang menduga ada unsur penyiksaan dalam kematiannya.

Rico diketahui berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 dalam kondisi sehat dan berbadan gemuk.

Namun, hanya dalam waktu empat bulan, kondisinya berubah drastis.

Tubuhnya menjadi kurus, kakinya bengkak, dan ia mengalami sakit parah.

“Rico tidak pernah ada riwayat sakit. Tapi hanya dalam empat bulan, dia langsung sakit parah. Kami menduga ada penyiksaan yang dialaminya di sana,” ungkap Hariani, ibu Rico, dengan nada penuh kesedihan, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga :  Warga Ketakutan, Polisi Turun Tangani Kerumunan Remaja di Jalan Siatas Barita Siantar

Keluarga mengetahui kondisi Rico dari salah satu teman kerjanya di Kamboja yang juga mengirimkan foto-foto Rico dalam keadaan sakit.

Saat keluarga mencoba berkomunikasi melalui video call, mereka merasa ada yang janggal.

“Ketika saya video call, Rico tidak bebas berbicara, seperti ada yang melarangnya. Dia hanya berbicara sedikit dan terlihat ketakutan,” ujar adik Rico yang didampingi kedua abangnya.

Hingga kini, keluarga belum mendapatkan informasi pasti mengenai pekerjaan Rico maupun agen yang memberangkatkannya.

Diketahui Rico bekerja di Crown Casino, namun jenis pekerjaannya belum jelas.

“Kami belum tahu pasti apa pekerjaannya di sana dan siapa biro yang memberangkatkannya. Kami hanya mendengar dia bekerja di Crown Casino,” tambah Hariani.

Baca Juga :  Dua Pemuda Diamankan Polisi Saat Lakukan Pungli di Simpang Tol Tanjung Mulia

Terakhir kali keluarga berbicara dengan Rico pada 1 Desember 2024.

Dalam percakapan tersebut, Rico mengeluhkan kondisi kesehatannya yang memburuk dan menyebut bahwa untuk bisa pulang ke Indonesia, ia membutuhkan uang tebusan sebesar Rp17 juta, belum termasuk ongkos perjalanan.

“Dia bilang ke bosnya agar kami menebus Rp17 juta. Bahkan dia meminta saya menjual rumah. Saya bilang jangan begitu, karena kami tidak punya uang,” ujar Hariani dengan tangis pilu.

Keluarga Rico berharap pemerintah, terutama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, dapat memberikan bantuan untuk memulangkan jenazah Rico dan mengusut dugaan penyiksaan.

Baca Juga :  PA Filadelfia Diterpa Puting Beliung, Pemko Pematangsiantar Hadir Bawa Bantuan

“Kami sangat berharap KBRI membantu kepulangan Rico. Kami tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa lagi,” kata ibu Rico penuh harap.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa Rico sempat menjalani cuci darah di Poipet Referral Hospital, Kamboja, sebelum meninggal dunia.

Rico memiliki paspor dengan nomor E7813910 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Pematang Siantar pada 2 Agustus 2024, berlaku hingga 2 Agustus 2034.

Kisah tragis ini menyoroti tantangan yang dihadapi TKI di luar negeri, terutama terkait keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Keluarga berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengungkap kebenaran, memastikan keadilan, dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

You cannot copy content of this page