Scroll untuk baca artikel
Advertisement
2 Tahun Anniversary
Bertumbuh dalam Kepercayaan, Bergerak untuk Kebenaran
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Daerah

Pemkab Taput dan DPRD Tandatangani Persetujuan RPJMD 2025-2029

489
×

Pemkab Taput dan DPRD Tandatangani Persetujuan RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara ini dihadiri Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, yang membacakan sambutan Bupati Dr. JTP Hutabarat.

Seluruh fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya menyampaikan berbagai saran, masukan, serta dukungan penuh terhadap penyusunan Ranperda RPJMD 2025-2029.

Baca Juga :  Benarkah Siopat Suhu Bebas Narkoba? Polsek Siantar Timur Patroli Posko KBN

Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutan yang dibacakan Wabup, Pemkab Taput menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD yang telah memberi perhatian, pemikiran, dan kontribusi nyata dalam penyusunan RPJMD ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, tanggapan, serta masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan program pembangunan dengan lebih baik, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Wabup Deni Lumbantoruan.

Baca Juga :  Bupati Taput Hapus Denda PBB-P2 Lewat SK Baru, Catat Batas Waktunya!

Bupati melalui Wabup juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkab dan DPRD sebagai mitra strategis untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Dengan adanya Perda RPJMD, arah dan langkah pembangunan akan lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan hukum.

Usai penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama Pemkab Taput dan DPRD Taput atas Ranperda RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029.

“Semoga dengan ditandatanganinya Persetujuan Bersama atas Ranperda RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029 ini, kita dapat bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkas Wabup.

Baca Juga :  Pemkab Taput Usulkan Ranperda Baru, Organisasi BPBD Disesuaikan dengan Regulasi Terkini

Persetujuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat dalam menghadirkan program-program yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara di tahun-tahun mendatang.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page