Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Diduga Tarik Motor Paksa, Debt Collector Ribut dengan Pengendara di Jalan Ahmad Yani Siantar

470
×

Diduga Tarik Motor Paksa, Debt Collector Ribut dengan Pengendara di Jalan Ahmad Yani Siantar

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Petugas Polres Pematangsiantar saat melakukan penanganan keributan yang diduga dipicu penarikan paksa sepeda motor oleh debt collector di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (17/3/2026).

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com — Keributan antara sekelompok orang yang diduga debt collector dengan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Rumah Makan Panorama, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan karena menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu terganggu. Aparat Polres Pematangsiantar yang menerima laporan warga langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga berinisial Ar melalui layanan Call Center 110.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kotak Rokok, Dua Pria Diciduk Polisi di Siantar Barat

“Adanya keributan tersebut dilaporkan warga inisial Ar melalui Call Center 110. Pelapor Ar melaporkan ada sekelompok orang diduga Debt Collector (DC) sedang berkelahi dengan pengendara sepeda motor yang menyebabkan lalu lintas sekitar menjadi terganggu,” ujar IPTU Agustina.

Setelah menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi kepada Tim Pencegah Kemacetan (Penggal) untuk menuju lokasi kejadian.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati keributan yang diduga dipicu oleh upaya penarikan paksa satu unit sepeda motor oleh sekelompok orang yang diduga debt collector terhadap pengendara yang sedang melintas.

Baca Juga :  Rumah Ketua KPU Terbakar, Polres Tapteng Selidiki dan Libatkan Labfor Polda Sumut

“Setiba di TKP, Tim Penggal menemukan adanya keributan yang disebabkan sekelompok orang diduga Debt Collector (DC) melakukan penarikan paksa terhadap satu unit sepeda motor yang sedang dikendarai seorang pengendara yang mengakibatkan pengendara motor tersebut tidak terima akan hal tersebut dan melakukan perlawanan,” jelas IPTU Agustina.

Untuk mencegah situasi semakin memanas, petugas kemudian mengamankan kedua belah pihak dan membawa mereka ke kantor polisi guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya Tim Penggal mencoba melakukan mediasi dengan membawa pihak DC dan pengendara sepeda motor tersebut ke Polsek Siantar Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas IPTU Agustina.

Baca Juga :  Ranting Pohon Tumbang Timpa Pengendara, Satu Orang Meninggal Dunia

Kehadiran petugas di lokasi berhasil meredakan keributan sekaligus mengurai kemacetan yang sempat terjadi akibat insiden tersebut.

You cannot copy content of this page