PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com — Upaya pencurian sepeda motor di Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/3/2026), gagal setelah pelaku dipergoki pemilik rumah. Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri setelah diteriaki maling oleh pemilik kendaraan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Siantar Utara segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan percobaan pencurian tersebut dilaporkan oleh warga berinisial S melalui Call Center 110.
“Dugaan percobaan pencurian tersebut dilaporkan warga inisial S melalui Call Center 110,” ujar IPTU Agustina.
Setelah menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan informasi itu kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk segera melakukan tindak lanjut di lokasi kejadian.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemui pelapor S yang menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pelapor mengatakan ada orang tak dikenal yang sempat mengeluarkan sepeda motor miliknya dari teras rumah.
“Setiba di TKP, personil piket menemui pelapor S yang mengatakan ada orang tak dikenal telah mengeluarkan sepeda motornya dari teras rumah namun sempat diketahuinya dan meneriaki maling sehingga si pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya,” jelas IPTU Agustina.
Beruntung, sepeda motor tersebut tidak sempat dibawa kabur karena pelaku lebih dulu melarikan diri setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Petugas yang berada di lokasi kemudian memberikan imbauan kepada warga agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di rumah, terutama pada area yang mudah dijangkau.
“Mendengar itu Personil piket Polsek Siantar Utara menyampaikan himbauan agar pelapor S lebih berhati hati memparkirkan sepedamotornya dan menghimbau agar menghubungi Call Center 110 apabila mengalami gangguan Kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Agustina.













