TOBA, LIVESUMUT.com – Seorang anak di Kabupaten Toba panik setelah diduga mendapat ancaman dari ayahnya yang membawa senjata tajam jenis parang. Karena merasa terancam, sang anak kemudian meminta bantuan dengan menghubungi Call Center Polri 110.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sigumpar Barat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Jumat malam (7/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.
Anak yang melaporkan kejadian tersebut berinisial DH (24). Ia mengaku mendapat ancaman dari ayahnya, PH (57), yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk dan baru pulang dari kedai tuak sambil membawa parang.
Merasa panik dan membutuhkan pertolongan, DH langsung menghubungi Call Center Polri 110 untuk meminta bantuan polisi.
Laporan tersebut kemudian direspons cepat oleh personel Piket Polres Toba bersama Piket Polsek Silaen. Petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Sigumpar Barat untuk memastikan kondisi dan melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, polisi berupaya meredam situasi dengan pendekatan humanis dan persuasif. Namun, PH disebut tidak kooperatif dan masih dalam kondisi mabuk sehingga petugas membawanya ke Mapolsek Silaen.
Dalam perjalanan menuju Polsek Silaen, situasi sempat kembali menegangkan. PH disebut berusaha melarikan diri dengan cara memaksa membuka pintu mobil.
Petugas kemudian berhasil mengamankan PH bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang di Polsek Silaen.
Persoalan Keluarga Diselesaikan Melalui Mediasi
Kapolsek Silaen Iptu W Sianipar menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terjadi perselisihan antara suami dan istri.
Selanjutnya, permasalahan tersebut diserahkan kepada pihak keluarga bersama Kepala Desa setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.
Penyelesaian dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, dengan tujuan menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” pungkasnya.
Polres Toba menegaskan akan terus mengoptimalkan Layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.












