Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
TNI/Polri

Razia Gabungan PKB 2026 di Pematangsiantar, 20 Kendaraan Terjaring Belum Bayar Pajak

2
×

Razia Gabungan PKB 2026 di Pematangsiantar, 20 Kendaraan Terjaring Belum Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Sat Lantas Polres Pematangsiantar bersama instansi terkait saat menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Jalan Merdeka, depan Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar, Kamis (3/9/2026).

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Dinas Pendidikan (Disdik), Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (3/9/2026) pagi.

Razia tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident Ipda Horas Tambunan, S.H., Kanit Turjagwali IPDA Ami Alhasir Harahap, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., serta Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan.

Baca Juga :  Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya Serahkan Bingkisan untuk Umat Muslim

Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Personel Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personel Dispenda Pematangsiantar, Personel BPKPD Kota Pematangsiantar, serta Personel Jasa Raharja Pematangsiantar.

Razia gabungan ini menyasar kendaraan bermotor yang belum melakukan pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., mengatakan razia PKB tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Empat Pemuda dan Tiga Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balap Liar di Simalungun

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan 20 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 unit merupakan kendaraan roda dua (R2) dan 14 unit kendaraan roda empat (R4).

Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak, petugas juga mencatat adanya masyarakat yang langsung menyelesaikan pembayaran pajaknya di lokasi. Tercatat 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat langsung melakukan pembayaran pajak.

Pelaksanaan razia gabungan tersebut berlangsung dengan tertib dan tidak ditemukan adanya gangguan yang menonjol selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Polres Taput Gelar Apel Operasi Lilin Toba 2024, Siapkan 7 Pos untuk Pemudik

“Selama pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman terkendali,” Pungkas AKP Simon.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page