TOBA, LIVESUMUT.com – Seorang siswa SMA di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja ke sekolah. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan pria yang diduga menjadi pemasok ganja kepada pelajar tersebut.
Siswa berinisial JAES (14) itu diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026. Kasus ini terungkap setelah guru sekolah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan siswa sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat pemeriksaan berlangsung, guru menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja di dalam tas siswa tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., MH, membenarkan bahwa seorang siswa berinisial JAES (14), pelajar warga Ajibata, telah diamankan di Mapolres Toba.
Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, anggota Pol Sub Sektor Ajibata mendapatkan informasi dari guru sekolah.
Petugas kemudian bergerak dan mengamankan JAES beserta barang bukti berupa dua paket/plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat 6,75 gram.
Siswa Mengaku Ganja untuk Dikonsumsi Sendiri
Setelah diamankan, anggota Pol Sub Sektor Ajibata melakukan interogasi terhadap siswa tersebut. Dalam pemeriksaan awal, JAES mengaku dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja tersebut merupakan miliknya yang diterima dari seorang pria berinisial RHG.
Dari pengakuan siswa tersebut, ganja itu dibawa ke sekolah dengan alasan untuk dikonsumsi sendiri. Polisi juga menyebut siswa tersebut memang merupakan perokok dalam kesehariannya.
“Untuk sementara pengakuannya, dia mau untuk di konsumsi sendiri,” ucap Iptu Tri Pranata Purba.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik tidak menutup kemungkinan ganja yang dibawa siswa itu memiliki tujuan lain, termasuk kemungkinan diedarkan kepada teman-temannya di sekolah.
“Kepolisian tetap melakukan penyelidikan dari temuan tersebut. Kami masih melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan dijual ke teman teman sekolahnya,” kata Iptu Tri Pranata Purba.
Polisi Amankan Pria yang Diduga Pemasok Ganja
Berbekal informasi dari siswa tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari RHG yang disebut sebagai pihak yang memberikan ganja.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan RHG (28), seorang karyawan yang merupakan warga Jalan Limbah, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
RHG diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di samping Kantor Lurah Ajibata, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Dari tangan RHG, petugas menyita satu paket/plastik klip ukuran sedang berisi ganja seberat 2,06 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan dan disebut merupakan milik RHG.
Polisi menyebut maksud dan tujuan RHG memiliki, menyimpan, dan menguasai paket narkotika jenis ganja tersebut adalah untuk dijual kepada orang lain.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui lebih jauh asal-usul ganja serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Ajibata.
Polres Toba Imbau Masyarakat Waspadai Narkoba
Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya yang dapat menyasar kalangan pelajar.
“Mari kita jaga keluarga kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba, jika ada informasi atau mengetahui adanya peredaran narkoba segera sampaikan kepada Polres Toba. Mari kita bekerjasama didalam pemberantasan narkoba,” himbau Iptu Tri Pranata Purba.
Polres Toba menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kasus siswa SMA di Ajibata yang kedapatan membawa ganja ke sekolah tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Toba.












