BALIGE, LIVESUMUT.com – Seorang pelajar berusia 18 tahun yang sebelumnya sempat dicari keluarganya akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Danau Toba, tepatnya di tepi pantai Jalan Pemandian, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui bernama Levran Monang Sitanggang (18), warga Jalan C. Simanjuntak, Onan Raja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan membenarkan adanya penemuan jasad pelajar tersebut.
“Iya benar, sesuai informasi warga berinisial JFT (13), warga Soposurung, Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, ditemukan mayat seorang laki-laki bernama Levran Monang Sitanggang yang mengapung di tepi Pantai Danau Toba, Jalan Pemandian, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, tepatnya di depan Cafe Resto Tepi Danau Bistro,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 09.30 WIB, JFT bersama dua rekannya, yakni MRH (17) dan BDS, datang ke lokasi untuk berenang. Saat berada di sekitar dermaga, mereka melihat tubuh korban mengapung dalam posisi berdiri menghadap dermaga.
Karena tidak mengenali identitas korban, saksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada masyarakat sekitar dan melaporkannya ke Polsek Balige.
Salah seorang warga, Maradong Napitupulu (44), yang tinggal di Jalan Pemandian, Kelurahan Sangkar Nihuta, mengatakan korban memang sering berenang di kawasan pantai tersebut.
Menurutnya, korban biasanya berenang seorang diri dan kerap berteriak saat berada di dalam air.
“Korban sering berenang di lokasi pantai tersebut dan pada saat berenang korban sering berteriak-teriak. Saat berenang korban jarang ada yang menemani,” kata Maradong.
Sehari sebelum ditemukan meninggal, ibu korban telah berupaya mencari keberadaan anaknya. Pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendatangi kawasan tepi Danau Toba dan menemukan sepasang sepatu, satu buah jaket, serta satu unit telepon genggam milik korban. Namun, hingga malam hari korban belum berhasil ditemukan.
Setelah jasad korban ditemukan mengapung, warga kemudian menarik tubuh korban ke tepi Pantai Danau Toba.
Sementara itu, ibu korban, Osta Boru Manurung, menjelaskan bahwa anaknya keluar dari rumah pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 04.45 WIB dengan alasan hendak berolahraga pagi.
Menurutnya, korban memang memiliki kebiasaan berolahraga dan berenang di sejumlah titik di Danau Toba, seperti kawasan depan Cafe Resto Tepi Danau Bistro, Venue, hingga Lumban Bulbul.
Osta juga menyebut korban hampir selalu berenang seorang diri karena tidak memiliki teman akibat sering menjadi bahan ejekan.
Menurut informasi dari ibu korban, sejak tahun 2022 korban mengalami depresi dan rutin menjalani konsultasi dengan dokter psikiater di RSUD Porsea.
Pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, ia kembali mencari anaknya di sekitar pantai dan menemukan sepatu, jaket, serta telepon genggam milik korban. Namun hingga keesokan harinya korban belum ditemukan.
Dalam peristiwa tersebut, ibu korban tidak melaporkan hilangnya anaknya kepada pihak Polsek Balige.
Sebelumnya, korban sempat bersekolah di salah satu SMA Negeri di Balige. Namun, karena gangguan kejiwaan yang dialaminya, korban tidak dapat menyelesaikan pendidikannya.
Petugas Polsek Balige kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi keluarga korban, serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Porsea untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu celana trening berwarna biru bertuliskan salah satu SMP Negeri di Balige dan satu celana dalam berwarna hitam milik korban.
AKP Libertius Siahaan mengatakan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Porsea menyatakan korban meninggal dunia akibat sesak napas karena tenggelam.
“Tidak ditemukan adanya bekas luka yang dicurigai di sekujur tubuh korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyebut keluarga telah menerima penyebab kematian korban dan menolak dilakukan autopsi.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Humas Polres Toba. Apabila terdapat informasi lain atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












