Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba Sepanjang 300 Meter di Tembung

81
×

Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba Sepanjang 300 Meter di Tembung

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polrestabes Medan saat menggerebek dan meratakan barak narkoba sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta api Gang Pancasila, Tembung, Sabtu (8/8/2026).

MEDAN, LIVESUMUT.com – Kali ini, tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba sepanjang sekitar 300 meter yang berada di bantaran rel kereta api Gang Pancasila, Tembung, Sabtu (8/8/2026) sore.

Penggerebekan barak narkoba di Tembung tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.P. Tim gabungan bergerak dari berbagai titik untuk mengepung lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Klik disini!

Lokasi barak narkoba yang berada di atas bantaran rel kereta api tersebut tidak mudah dijangkau. Petugas harus melewati gang sempit dan menaiki sejumlah anak tangga untuk mencapai lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar hingga aktor intelektual di balik aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Penahanan Irfan Batubara Diduga Tidak Sesuai SOP di Polsek Medan Tembung

“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ungkap AKBP Rafly didampingi para Kanit Narkoba.

Dari lokasi barak narkoba sepanjang 300 meter tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sekitar 3 kilogram ganja, mulai dari yang sudah dikemas dalam paket siap edar hingga masih berbentuk bal.

Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisap sabu.

Polisi turut menyita dua pucuk senapan angin dan belasan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menyerang petugas.

Baca Juga :  Kodim 0207 Temukan Ganja 47 Kg di Belakang USI, Serahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar

“Ada sekitar 3 Kg ganja kami sita, dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita senapan angin dan belasan senjata tajam yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafly.

Penggerebekan barak narkoba di Tembung sempat diwarnai perlawanan. Petugas mendapat lemparan batu dari oknum warga yang diduga merupakan bagian dari sindikat di lokasi tersebut.

Untuk mengendalikan situasi, petugas terpaksa meletuskan tembakan peringatan ke udara. Situasi akhirnya berhasil dikuasai tanpa menimbulkan korban jiwa.

Setelah lokasi berhasil dikuasai, tim gabungan Polrestabes Medan kemudian meratakan seluruh barak narkoba yang berada di bantaran rel kereta api tersebut.

Baca Juga :  Sempat Diancam dengan Parang, Seorang Nenek Pilih Damai dengan Cucunya

Barak-barak tersebut juga dibakar sebagai langkah untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan sebagai tempat jual beli maupun penyalahgunaan narkoba.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik dari tingkat pengedar maupun bandar.

“Kami berkomitmen untuk memutus seluruh jaringan. Baik pengedar maupun bandar, hukum akan kami tegakkan,” pungkas AKBP Rafly.

Penggerebekan barak narkoba sepanjang 300 meter di Gang Pancasila, Tembung, ini menjadi langkah tegas Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika, alat hisap sabu, senapan angin, serta belasan senjata tajam.

You cannot copy content of this page