Scroll untuk baca artikel
Advertisement
2 Tahun Anniversary
Bertumbuh dalam Kepercayaan, Bergerak untuk Kebenaran
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Travel

Mulai Pekan Depan, Angkot di Siantar Bawa Penumpang Bergelantungan Bakal Ditilang

585
×

Mulai Pekan Depan, Angkot di Siantar Bawa Penumpang Bergelantungan Bakal Ditilang

Sebarkan artikel ini
Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar memberikan edukasi dan imbauan kepada sopir angkot serta pengguna jalan terkait larangan mengangkut penumpang yang bergelantungan di pintu maupun duduk di atas kab kendaraan.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Mulai pekan depan, angkot di Kota Pematangsiantar yang masih membawa penumpang bergelantungan di pintu maupun duduk di atas kab kendaraan akan ditindak dengan tilang. Kebijakan tersebut disosialisasikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling (Penling), dan Penyuluhan (Penluh), Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) IPDA Serly Tarigan bersama personel Unit Kamsel itu menyasar para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan umum yang mengangkut pelajar.

Baca Juga :  Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH., mengatakan dalam kegiatan tersebut personel memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan.

Petugas mengingatkan para sopir angkot agar tidak membiarkan anak sekolah maupun penumpang duduk di atas kab kendaraan atau bergelantungan di pintu mobil karena dapat membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya.

Selain memberikan edukasi, personel juga menyosialisasikan bahwa kepolisian akan mulai melakukan penindakan berupa tilang mulai pekan depan terhadap angkot yang masih mengangkut penumpang di atas kab kendaraan maupun bergelantungan di pintu mobil.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis 2024, Sediakan 1.200 Kursi untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menurunkan penumpang yang berada di atas kab maupun yang bergelantungan di pintu kendaraan, kemudian mengarahkan mereka untuk menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.

Kasat Lantas menegaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Diharapkan tersampaikannya himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di Wilkum Polres Pematangsiantar, menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatalitas dan laka menonjol serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegas AKP Friska Susana.

Baca Juga :  Rico Tewas di Luar Negeri, Keluarga Soroti Kejanggalan dan Minta Keadilan
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page