TAPUT, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Taput, Senin (26/10/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam sambutan Bupati Tapanuli Utara yang dibacakan Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kontribusi pemikiran, saran, serta dukungan selama proses pembahasan Ranperda.
Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dinilai menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan regulasi tersebut agar dapat menjadi landasan bagi penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di daerah.
Pembentukan BPBD diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih terkoordinasi, mulai dari upaya pencegahan dan mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan, hingga respons terhadap keadaan darurat dan penanganan bencana alam yang berdampak pada masyarakat.
Penguatan kelembagaan ini juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih terarah dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sehingga upaya perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Selain aspek kelembagaan, Pemkab Taput menegaskan bahwa pelaksanaan tugas BPBD nantinya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan organisasi juga perlu didukung perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, target kinerja yang jelas dan terukur, serta penempatan personel berdasarkan kompetensi dan kebutuhan jabatan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa organisasi yang dibentuk tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara efektif dan bertanggung jawab.
Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Taput mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanggulangan bencana. Kolaborasi antara unsur eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan penanganan bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan komitmen DPRD selama pembahasan Ranperda berlangsung.
Dengan adanya persetujuan bersama ini, penguatan kelembagaan penanggulangan bencana diharapkan semakin mendukung upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta merespons kebutuhan masyarakat ketika bencana terjadi.
Persetujuan Ranperda tersebut menjadi salah satu langkah strategis menuju sistem penanggulangan bencana yang lebih terorganisasi, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.












