Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Health

Pemilik Sebuah Yayasan di Deli Serdang Diduga Jual Titik Dapur MBG Rp660 Juta, Berkedok Penjualan Ompreng

658
×

Pemilik Sebuah Yayasan di Deli Serdang Diduga Jual Titik Dapur MBG Rp660 Juta, Berkedok Penjualan Ompreng

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dugaan praktik jual beli atau transaksi titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deli Serdang, LIVESUMUT.com – Pemilik sebuah yayasan di Kabupaten Deli Serdang berinisial AW diduga menawarkan atau memperjualbelikan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai mencapai Rp660 juta per titik.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang marketing freelance berinisial I menyampaikan keterangannya kepada awak media, Selasa (29/9/2026). Menurut I, transaksi tersebut diduga dikemas dengan modus penjualan peralatan MBG dan ompreng.

AW disebut merupakan pemilik yayasan yang berada di Tandam Hilir Dua, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

I mengungkapkan, satu titik dapur MBG disebut ditawarkan dengan nilai Rp660 juta. Namun, transaksi tersebut menurutnya tidak secara langsung disebut sebagai pembelian titik dapur, melainkan dikemas dalam bentuk pembelian peralatan dapur MBG dan ompreng.

Persoalan itu mencuat ketika AW disebut tidak memenuhi kesepakatan untuk menyediakan ompreng yang sebelumnya dijanjikan kepada marketing freelance tersebut. Kondisi tersebut kemudian membuat I berurusan dengan investor, meskipun menurut keterangannya uang pembayaran telah diterima.

“Duitnya sudah diterima semua, tapi omprengan nya gak ada” Ujar I kepada awak media, Selasa (29/09/2026).

Rp660 Juta Dikemas sebagai Penjualan Peralatan dan Ompreng

Menurut keterangan I, transaksi tersebut disamarkan melalui keterangan penjualan peralatan MBG dan 2.500 ompreng senilai Rp240 juta.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier Dihujani Kritik Usai Tegur Siswa yang Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, dari total nilai Rp660 juta, terdapat sisa Rp420 juta yang menurut I tidak dirinci secara jelas mengenai jenis peralatan yang dibeli dan disebut sebagai biaya lain-lain.

I kemudian mempertanyakan nilai transaksi tersebut jika dibandingkan dengan kebutuhan peralatan dapur MBG.

Menurut keterangannya, apabila dihitung, modal riil untuk peralatan dapur MBG disebut tidak sampai Rp300 juta.

Dari perhitungan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp360 juta dari nilai transaksi Rp660 juta.

I menduga selisih tersebut berkaitan dengan nilai untuk mendapatkan titik dapur MBG.

I juga menyebut bahwa bukan hanya dia yang merupakan korban kebohongan AW.

“Ada juga beberapa korban lain yang digituin nya” Tambah I.

Dugaan Penjualan Titik Dapur MBG Disebut Menyasar Sejumlah Daerah

I juga menunjukkan kepada awak media sejumlah percakapan chat dengan AW yang menurutnya berkaitan dengan penawaran titik dapur MBG.

Berdasarkan percakapan yang disampaikan tersebut, I menyebut dugaan penawaran titik dapur MBG tidak hanya terjadi di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Menurut I, penawaran titik dapur tersebut bahkan disebut menyasar wilayah lain di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Langkat hingga Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Bangga! Kecamatan Siantar Barat Sabet Juara Pertama Lomba IVA Test Tingkat Sumut

Dengan demikian, berdasarkan keterangan I, dugaan penawaran titik dapur MBG tersebut disebut memiliki cakupan lebih luas dan tidak hanya berada di wilayah Deli Serdang.

Marketing Freelance Disebut Mencari Investor

I selanjutnya mengungkap dugaan pola yang menurutnya digunakan dalam penawaran titik dapur MBG.

Menurut keterangannya, ketua yayasan disebut mencari marketing yang dianggap loyal. Marketing tersebut kemudian diminta mencari investor yang memiliki modal.

Investor selanjutnya disebut ditawarkan titik dapur yang sudah tersedia maupun pengajuan titik baru.

Dalam pola yang disampaikan I, investor disebut diminta menyediakan dana Rp660 juta dengan dalih pembelian peralatan MBG dan ompreng.

Namun, I menduga pembayaran tersebut pada praktiknya berkaitan dengan akses untuk mendapatkan titik dapur MBG.

Adapun pola yang disebut I yakni:

  • Ketua yayasan mencari marketing freelance yang dianggap loyal.
  • Marketing mencari investor yang memiliki modal.
  • Investor ditawarkan titik dapur yang sudah tersedia atau pengajuan titik baru.
  • Investor diminta menyediakan dana Rp660 juta dengan dalih pembelian peralatan dan ompreng.

I juga menyebut satu yayasan diduga dapat menguasai hingga 10 titik dapur.

Jika nilai yang disebut sebesar Rp660 juta untuk satu titik, maka 10 titik memiliki nilai transaksi mencapai Rp6,6 miliar.

Baca Juga :  Guangzhou WeTech Engineering Co Ltd Bakal Olah Sampah Siantar Jadi Energi Listrik

BGN Tegaskan Tata Kelola SPPG Harus Transparan

Program MBG dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan yayasan dan mitra menjadi bagian dalam pengelolaannya. Petunjuk teknis BGN menyebut pengelolaan SPPG bertujuan mewujudkan tata kelola yang transparan, efektif, dan akuntabel.

BGN juga telah menyatakan mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

Pada Agustus 2026, BGN mengumumkan telah mencopot 137 Kepala SPPG di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Utara, sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan pengawasan.

Selain itu, BGN menegaskan bahwa Kepala SPPG dilarang meminta maupun menerima imbalan yang berkaitan dengan jabatannya.

Munculnya dugaan transaksi Rp660 juta per titik di Deli Serdang tersebut karena itu perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait, terutama untuk memastikan apakah dana yang dibayarkan investor benar-benar digunakan untuk kebutuhan operasional dan peralatan SPPG sesuai ketentuan.

LIVESUMUT.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait dan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yayasan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan yang disampaikan narasumber.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page