Hukum & Kriminal

Heboh Tengah Malam! Dugaan KDRT di Siantar Barat Berujung ke Kantor Polisi

59
×

Heboh Tengah Malam! Dugaan KDRT di Siantar Barat Berujung ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Personel Polsek Siantar Barat melakukan penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Suasana tengah malam di Jalan Seram Bawah, Gang Swadaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mendadak dihebohkan dengan adanya laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung direspons cepat oleh personel Polsek Siantar Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Personel piket Polsek Siantar Barat yang terdiri dari AIPTU Isdianto, AIPDA Julham E. Saragih, dan AIPTU H. Trisandi segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Unit PPA Polsek Siantar Barat Selidiki Kasus Dugaan KDRT Ayah Terhadap Anak di Jalan Bandung

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan laporan dugaan KDRT diterima dari Piket Operator Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian.

“Adanya dugaan KDRT tersebut diterima dari Piket Operator Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar kemudian respon cepat ditindaklanjuti personil piket Polsek Siantar Utara dengan pengecekan,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian berupaya menyelesaikan persoalan secara persuasif dengan melakukan mediasi. Orang tua dari pihak perempuan serta Ketua RT setempat turut dihadirkan dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Razia Senyap BNNK Tapsel Berbuah Hasil, 9 Orang Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak tetap saling menyalahkan dan menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena tidak ditemukan titik temu, personel kepolisian kemudian membawa pasangan suami istri tersebut ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

You cannot copy content of this page