Tarutung, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah memperkuat kualitas dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Pembangunan fasilitas pelayanan terpadu tersebut resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di lokasi Eks Gedung Nasional Tarutung, Senin (14/9/2026).
Proyek MPP ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp7,2 miliar. Pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada Desember 2026, sebelum fasilitas tersebut dipersiapkan untuk beroperasi secara penuh pada 2027.
Bukan sekadar membangun gedung baru, kehadiran MPP diharapkan menjadi titik perubahan dalam pola pelayanan pemerintah daerah. Berbagai layanan publik nantinya diharapkan dapat dihadirkan secara lebih terpadu, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan berkualitas.
Prosesi peletakan batu pertama diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Goklas Sianturi. Dalam renungan yang mengutip 1 Korintus 3:10-11, disampaikan pesan mengenai pentingnya membangun dengan fondasi yang kuat serta menjadikan kasih karunia Tuhan dan Yesus Kristus sebagai landasan.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Hutabarat mengatakan pembangunan MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Menurutnya, peletakan batu pertama bukan hanya seremoni pembangunan fisik, tetapi menjadi simbol dimulainya komitmen untuk menghadirkan budaya pelayanan yang lebih baik di Tapanuli Utara.
“Batu pertama yang kita letakkan hari ini adalah simbol dimulainya sebuah komitmen besar untuk membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Jonius.
Ia menegaskan, kesiapan MPP tidak boleh hanya diukur dari rampungnya bangunan secara fisik. Seluruh aspek pendukung pelayanan harus dipersiapkan sejak awal agar ketika gedung difungsikan, masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang optimal.
Bupati juga meminta pihak yang terlibat dalam proyek tersebut menjaga mutu pekerjaan sekaligus menjunjung tinggi integritas selama proses pembangunan.
“Kita tidak ingin pembangunan ini hanya selesai secara administratif, tetapi kita ingin menghasilkan bangunan Mal Pelayanan Publik yang benar-benar berkualitas dan membanggakan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara,” tegasnya.
Ia berharap MPP yang ditargetkan beroperasi pada 2027 itu mampu menjadi pusat pelayanan publik yang modern, terpadu, nyaman, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Diharapkan pada Tahun 2027, MPP ini dapat difungsikan sebagai pusat pelayanan publik yang modern, terpadu, nyaman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran teknis yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan nilai investasi Rp7,2 miliar, pembangunan MPP ini diharapkan tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi menjadi fondasi baru bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Tapanuli Utara.












