Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

WN Malaysia Ditangkap di Medan, Bawa Vape Narkoba dari Malaysia

67
×

WN Malaysia Ditangkap di Medan, Bawa Vape Narkoba dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 29 vape narkoba atau pod getar yang disita dari dua tersangka, termasuk seorang WN Malaysia, dalam pengungkapan peredaran narkoba asal Malaysia di Kota Medan.

MEDAN, LIVESUMUT.com – Peredaran vape narkoba asal Malaysia di Kota Medan terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22) bersama kekasihnya, N (35), yang merupakan warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung.

Keduanya ditangkap pada Rabu (19/8) malam di area parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan pasangan kekasih tersebut, polisi menyita puluhan vape narkoba yang diduga dipasok dari Malaysia.

Klik disini!

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait aktivitas seorang pria dan wanita yang diduga kerap mengedarkan vape mengandung narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap FCB dan N saat keduanya berada di dalam mobil.

“Saat kami tangkap, keduanya ini sedang berada di dalam mobil, kami temukan 24 pcs vape narkoba, yang disimpan di dalam tas ransel,” ungkap Rafli.

Baca Juga :  Bank Mandiri Medan Diduga Terlibat Korupsi Kredit Fiktif, Polda Sumut Lanjutkan Tahap Penyidikan

Polisi tidak berhenti di lokasi penangkapan. Petugas langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, yang ditempati keduanya.

Di kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan lima vape narkoba serta uang pecahan Ringgit Malaysia senilai 15.000 Ringgit yang disimpan di dalam brankas.

Uang tersebut jika dikonversikan ke rupiah mencapai sekitar Rp66 juta. Polisi menduga uang itu merupakan hasil penjualan narkoba setelah menemukan bukti penukaran uang rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.

“Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan 5 pcs pod getar, dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total, terdapat 29 pcs pod getar yang disita,” ucap Rafli.

Rafli mengungkapkan FCB dan N merupakan sepasang kekasih yang awalnya saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan sepakat menjalankan bisnis peredaran narkoba di Kota Medan.

Aksi pertama dilakukan FCB pada Juli 2026. Saat itu, pria asal Malaysia tersebut membawa 20 vape narkoba dari Malaysia ke Medan. Seluruh barang tersebut kemudian berhasil terjual dengan bantuan N.

Baca Juga :  Julham Situmorang Resmi Ditahan Terkait Kasus Retribusi Parkir RS Vita Insani

Menurut polisi, sebagian pembeli merupakan teman N yang berada di Kota Medan.

“Pertama menyelundupkan narkoba, pelaku membawa 20 pcs vape narkoba seorang diri dari Malaysia. Pelaku, menyelipkan narkoba ke dalam lipatan baju yang tersusun di dalam koper. Saat itu, seluruh pod getar laku terjual. FCB ini, di Malaysia juga mengedarkan narkoba berdasarkan keterangan yang bersangkutan,” terang Rafli.

Merasa aksi sebelumnya berhasil, FCB kembali membawa narkoba dari Malaysia ke Medan. Kali ini jumlahnya lebih banyak, yakni 40 vape narkoba.

Modus yang digunakan masih sama. Vape narkoba disembunyikan di antara lipatan pakaian di dalam koper. Barang tersebut berhasil dibawa masuk dan disebut tidak terdeteksi mesin X-Ray di bandara.

Namun, sebelum seluruh barang terjual, polisi lebih dahulu membongkar jaringan tersebut.

“Saat ditangkap, ini merupakan aksi pelaku yang kedua. Kali ini, pelaku membawa 40 pcs vape narkoba. Jadi saat ditangkap, vape narkoba yang kami sita merupakan sisa dari 40 pcs yang belum terjual,” tambah Rafli.

Baca Juga :  Dr Noordien Pamit, Donald Togi Joshua Situmorang Lanjutkan Tongkat Komando Kejari Humbahas

Dari hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Polisi kini memburu seseorang yang disebut sebagai bos FCB dan diketahui berada di Malaysia.

Untuk menangkap pemasok utama tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia.

“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya, dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih kembangkan, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku,” pungkas Rafli.

Dengan ditangkapnya FCB dan N, polisi menyita total 29 vape narkoba atau pod getar serta uang 15.000 Ringgit Malaysia yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkoba. Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba asal Malaysia yang diduga memasok barang tersebut ke Kota Medan.

You cannot copy content of this page