Scroll untuk baca artikel
PeristiwaTNI/Polri

Polisi Temukan 2 Balita Tersesat dan Serahkan ke Orangtuanya di Pematangsiantar

924
×

Polisi Temukan 2 Balita Tersesat dan Serahkan ke Orangtuanya di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Dua balita yang tersesat di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat berhasil ditemukan dan dipertemukan kembali dengan orangtuanya, Senin siang sekitar pukul 12.05 WIB, berkat sigapnya petugas piket SPKT menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan warga tentang dua balita yang terpisah dari orangtuanya di sekitar Jalan Merdeka.

“Selanjutnya Operator Call Center 110 menghubungi Kanit SPKT AIPTU S Bahagia Purba. Tidak berapa lama Kanit SPKT, AIPTU S Bahagia Purba dan personil tiba di Jalan Merdeka dan menemukan kedua balita tersebut di tempat penjualan baket milik Ibu Dian,” jelas IPTU Agustina.

Baca Juga :  Tertibkan Lalu Lintas Pasar Horas, Polisi Ingatkan Pedagang dan Juru Parkir

Setelah dilakukan pengecekan, kedua balita yang ternyata kakak beradik itu masing-masing berinisial T (3 tahun) dan G (1 tahun).

Petugas kemudian membawa mereka ke Mako Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pencarian, kedua balita tersebut berhasil dipertemukan dengan orangtuanya,” tambah IPTU Agustina.

Dalam kesempatan itu, Ibu Dian, orangtua kedua balita menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada Polres Pematangsiantar karena sudah membantu menemukan kedua anak saya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, IPTU Agustina kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Banyak Tamtama dan Bintara Tak Punya Rumah, Pahala Sitorus: Pensiun di Usia 58 Tahun Lebih Ideal

“Kedua balita itu sudah diserahkan kepada orangtuanya. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui gangguan kamtibmas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page