Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
TNI/Polri

Driver Gojek Siantar Dapat Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas dan Call Center 100 dari Sat Lantas

989
×

Driver Gojek Siantar Dapat Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas dan Call Center 100 dari Sat Lantas

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Kali ini, para pengemudi ojek online Gojek yang biasa mangkal di Jalan Sutomo menjadi sasaran kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus pengenalan layanan Call Center 110.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin pagi pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel IPDA Serli Tarigan.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana SH, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh).

Baca Juga :  Satlantas Siantar Ingatkan Sopir Bus: Jangan Parkir di Badan Jalan, Bisa Picu Kecelakaan!

Dalam penyuluhan, personel Sat Lantas menyampaikan imbauan kepada para driver Gojek agar selalu menyediakan helm bagi penumpang, mematuhi semua rambu lalu lintas, dan senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, para pengemudi juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama bagi driver perempuan yang sering bekerja hingga malam hari.

“Personil Sat Lantas juga menghimbau para pengemudi GoJek untuk menggunakan Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas dan juga gangguan lalulintas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti pihak Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  55 Anggota Paskibraka Pematangsiantar Resmi Dikukuhkan Jelang HUT ke-80 RI

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas berharap pesan-pesan keselamatan dan tertib lalu lintas dapat tersampaikan secara luas baik kepada komunitas masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Dengan kegiatan ini tersampaikan himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir / masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page