PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Masih di bawah umur dan belum memenuhi syarat berkendara? Satlantas Polres Pematangsiantar mengingatkan pelajar SMP Negeri 9 Pematangsiantar agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
Pesan tersebut disampaikan melalui program Police Go To School yang digelar di SMP Negeri 9, Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel. Sebanyak 700 siswa dan siswi serta 30 guru dan pegawai mengikuti kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, S.H., mengatakan kegiatan Police Go To School merupakan bagian dari program 100 hari kinerja Kakorlantas sekaligus menjadi sarana memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Serly Tarigan secara khusus mengingatkan para pelajar yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Para pelajar dinilai belum memenuhi persyaratan untuk berkendara di jalan raya.
Imbauan juga diberikan kepada siswa yang tinggal di luar Kota Pematangsiantar dan menggunakan angkutan umum untuk pergi maupun pulang sekolah. Mereka diminta tidak duduk di atas kap kendaraan atau bergantungan di pintu angkutan karena dapat membahayakan keselamatan.
Polisi juga mengingatkan para pelajar agar selalu menggunakan helm standar SNI saat dibonceng, baik ketika diantar maupun dijemput dari sekolah.
Selain keselamatan lalu lintas, personel Satlantas Polres Pematangsiantar turut memberikan pesan mengenai pentingnya pendidikan. Para pelajar didorong untuk sungguh-sungguh belajar sebagai bekal meraih masa depan.
Mereka juga diingatkan agar tidak melakukan bullying terhadap teman. Para siswa diajak untuk saling menghargai karena setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan yang diberikan Yang Maha Kuasa.
AKP Friska Susana mengatakan edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Dengan kegiatan ini diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Friska.












