Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Travel

Cegah Kemacetan Mudik, Satlantas Siantar Sosialisasikan Pembatasan Truk Besar

373
×

Cegah Kemacetan Mudik, Satlantas Siantar Sosialisasikan Pembatasan Truk Besar

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu tiga kepada para pengemudi angkutan barang yang melintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar terus mengintensifkan upaya menjaga kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Salah satunya melalui sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih (Truk Besar) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH, didampingi KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, SH, bersama sejumlah personel Satlantas.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Sosialisasi dilakukan dengan menyasar para pengemudi truk yang melintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, khususnya kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas.

Kasat Lantas AKP Friska Susana, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para sopir truk terkait kebijakan pembatasan operasional kendaraan selama Operasi Ketupat Toba 2026.

Ia menjelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih berlaku mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, setiap hari dari pukul 12.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Baru di Toba! Pantai Dusun III Desa Meat Diresmikan

Selama periode tersebut, kendaraan yang tetap beroperasi akan diarahkan petugas untuk memasuki kantong parkir yang telah disiapkan oleh Polres Pematangsiantar.

Apabila personel di lapangan menemukan truk yang masih beroperasi pada waktu pembatasan, petugas akan mengambil tindakan dengan mengarahkan kendaraan tersebut masuk ke lokasi parkir yang telah ditentukan guna menghindari kemacetan di jalur utama.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pengemudi truk diharapkan memahami aturan yang telah ditetapkan dalam SKB tersebut. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Baca Juga :  Galeri UMKM Bukit Holbung Diresmikan, Wisata Samosir Makin Berkembang!

Hasil sosialisasi menunjukkan para sopir truk dapat memahami aturan yang disampaikan petugas. Mereka juga menyatakan siap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan selama Operasi Ketupat Toba berlangsung.

Selain itu, para pengemudi juga berkomitmen untuk menyampaikan informasi tersebut kepada rekan-rekan sesama sopir truk lainnya agar aturan pembatasan operasional kendaraan dapat dipatuhi bersama.

Langkah ini sejalan dengan motto Operasi Ketupat Toba tahun ini, yakni “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page