Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Hukum & Kriminal

Sering Jual HP dan Gadaikan Motor Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Siantar Dinasihati Polisi

457
×

Sering Jual HP dan Gadaikan Motor Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Siantar Dinasihati Polisi

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPTU Reynold Budiman Purba, memberikan pembinaan dan nasihat kepada seorang pria berinisial EM (25) di sebuah warung kopi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, setelah dilaporkan kerap meresahkan ibu kandungnya. (Foto: Humas Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Seorang pria berinisial EM (25) di Kota Pematangsiantar mendapat pembinaan dari Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba setelah dilaporkan kerap meresahkan ibu kandungnya. Pria tersebut disebut sering menjual telepon genggam (HP) milik adiknya dan menggadaikan sepeda motor milik ibu kandungnya.

Respons cepat dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPTU Reynold Budiman Purba, dengan memberikan nasihat dan pembinaan kepada EM di sebuah warung kopi milik Ibu Damanik yang berada di samping SPBU Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.12 WIB.

Baca Juga :  Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Sungai Pancur Lima Siantar

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa EM telah beberapa kali membuat keresahan di lingkungan keluarganya.

“Anak inisial EM tersebut sering meresahkan ibu kandungnya seperti mencuri dan menjual handphone (HP) milik adik kandungnya, dan terakhir menggadaikan sepeda motor ibu kandungnya, namun sudah ditebus ibunya,” jelas AKP Martua Manik.

Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat kepada EM agar tidak mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaiki sikapnya di tengah keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Tersisa Trauma, Terabaikan Hukum: Laporan Pelecehan Niken Malau Hampir 2 Bulan Masih Menggantung

Kapolsek menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, menjalin kemitraan dengan warga, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Advertisement

You cannot copy content of this page