DaerahTNI/Polri

Jelang HUT Ke-81 RI, Polsek Siantar Utara Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

34
×

Jelang HUT Ke-81 RI, Polsek Siantar Utara Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra bersama Lurah Kelurahan Baru menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekaligus mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih menjelang HUT Ke-81 Republik Indonesia di wilayah Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, mengajak seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, AIPTU Yudi Patra, bersama Lurah Kelurahan Baru saat menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.48 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan 3C, Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Kota Pematangsiantar

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain mengajak warga mengibarkan Bendera Merah Putih, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolsek menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Karena itu, warga diminta tidak ragu menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

“Masyarakat juga diimbau agar menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan ataupun ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas,” jelas IPTU Nana Sandra.

You cannot copy content of this page