PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Kehebohan terjadi di sebuah warung di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, setelah seorang pria tak dikenal diduga membawa senjata tajam (sajam) dan membuat warga sekitar resah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima pengaduan melalui Call Center (CC) 110, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan, laporan itu disampaikan seorang warga berinisial DS melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Dalam laporannya, DS menyebutkan adanya keributan di warung miliknya yang diduga dilakukan seorang laki-laki tidak dikenal. Pria tersebut juga disebut mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga menimbulkan keresahan dan rasa takut di lingkungan sekitar.
Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kemudian segera meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan penanganan.
Setibanya di lokasi kejadian, personel piket Polsek Siantar Marihat mendapati adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.
Petugas selanjutnya memberikan peringatan kepada laki-laki tersebut agar menghentikan tindakannya, kembali ke rumah, serta tidak lagi membuat keributan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah diberikan imbauan oleh petugas, laki-laki tersebut akhirnya meninggalkan lokasi dan kembali ke kediamannya sehingga situasi di sekitar warung kembali aman dan kondusif.













