Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Warga Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial B br. S (85) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH. turun langsung memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial K.A. datang ke rumah korban untuk mengantarkan undangan pesta.
Setelah menggedor pintu rumah, saksi disambut oleh M. br. A. Saat menyerahkan undangan, saksi melihat terdapat bercak darah di tangan M. br. A.
Merasa curiga, saksi kemudian menanyakan penyebab darah tersebut. M. br. A menjawab, “ku bunuh orang gila itu,”.
Mendengar pengakuan tersebut, saksi segera meminta M. br. A menutup pintu rumah, lalu bergegas menemui ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian.
Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah korban dan kembali meminta penjelasan kepada M. br. A. Di hadapan mereka, M. br. A mengaku telah membunuh korban yang merupakan ibu kandungnya, bahkan memperagakan cara melakukan perbuatan tersebut.
Warga bersama ketua RT kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Di samping jenazah korban ditemukan sebuah batu gilingan yang diduga digunakan saat kejadian.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan M. br. A ke Mapolsek Siantar Timur.
Usai pemasangan garis polisi dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, personel Polsek Siantar Timur bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, terduga pelaku telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Sampai saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan,” pungkas IPTU Edy.












