PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Suara musik keras hingga tengah malam yang meresahkan warga di Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, mendapat respons cepat dari personel Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar terkait adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Siantar Timur yang terdiri dari Aiptu S.O. Simanjuntak, Aipda Hardi Silalahi, Aipda Bernard Simbolon, dan Aipda Manoa Sitanggang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., mengatakan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Selanjutnya, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik warung berinisial M agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Selain itu, pemilik warung juga diarahkan untuk datang ke Polsek Siantar Timur pada pagi harinya guna mengikuti mediasi terkait permasalahan tersebut.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Siantar Timur menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam merespons setiap keluhan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.












