Samosir, LIVESUMUT.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Samosir melaksanakan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung yang telah ditanam sejak Januari 2025.
Kegiatan pemantauan lapangan ini berlangsung pada Jumat (25/4/2025), dengan menyasar dua lokasi utama yakni Dusun II Desa Janji Martahan, Kecamatan Harian dan Dusun II Desa Parlombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pelaksana Program Ketahanan Pangan Polres Samosir, IPDA Horas L. Situmorang, didampingi oleh para penanggung jawab monitoring dari masing-masing kecamatan dan desa.
Di lokasi pertama, Dusun II Desa Janji Martahan, IPDA Horas melakukan pengecekan bersama kelompok tani dan pemilik lahan, yakni Kelompok Tani GABE, Humala Pasaribu, dan MJM Pasaribu.
Mereka telah menanam 30 kg bibit jagung di atas lahan seluas dua hektar.
Hasil sementara menunjukkan pertumbuhan yang baik, dengan rencana panen pada akhir Mei atau awal Juni 2025.
Pemantauan berlanjut ke Dusun II Desa Parlombuan, Kecamatan Palipi.
Di lokasi ini, lahan milik Ama Risma Sihotang seluas 2,5 rante telah ditanami 3 kg bibit jagung sejak Januari lalu.
Sama halnya, panen juga ditargetkan berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni 2025.
Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan aman.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres dalam gerakan berkelanjutan mendukung ketahanan pangan.
“Kegiatan ini adalah upaya berkelanjutan dari Polres dan Polsek jajaran yang secara aktif melakukan pemantauan serta penanaman bibit jagung, baik di desa-desa maupun di lahan kosong milik Polsek. Ini semua untuk mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya keberlanjutan hasil panen agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.
“Kami dorong agar hasil panen tidak hanya dimanfaatkan untuk konsumsi atau kebutuhan keluarga, tapi juga sebagai bibit penanaman ulang agar lahan dapat dimaksimalkan dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah nyata ini mencerminkan keseriusan Polres Samosir dalam mendukung kebijakan nasional, serta memperkuat ketahanan pangan lokal di tengah tantangan global dan dinamika kebutuhan masyarakat.













