Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Siantar Hotel, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan bergengsi bagi kalangan jurnalis ini dibuka langsung oleh Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Sinik, dan turut dihadiri Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.
Dalam sambutannya, Farianda menyampaikan bahwa UKW di Pematangsiantar menjadi gelaran perdana PWI Sumut di tahun 2025.
Ia menegaskan, setelah Siantar, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Medan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta rencana konferensi di Deli Serdang dan Labuhan Batu.
“Labuhan Batu dan Asahan harus dikejar,” tegas Farianda disambut tepuk tangan peserta.
Farianda juga menyoroti bahwa UKW yang digelar PWI bersifat gratis, berbeda dengan beberapa lembaga lain yang membebankan biaya besar kepada peserta.
“Kalau di organisasi lain, biaya bisa mencapai tiga sampai enam juta rupiah. Di PWI, semua tanpa biaya,” ujarnya.
Ia menargetkan seluruh peserta dapat lulus 100 persen, namun mengingatkan bahwa proses penilaian sepenuhnya berada di tangan penguji dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam arahannya menyampaikan bahwa UKW merupakan sarana memfilter wartawan profesional sekaligus menjaga marwah organisasi pers.
“Organisasi yang diakui Dewan Pers hanya PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto Indonesia. Di luar itu, tidak diakui,” tegas Zulmansyah.
Ia menambahkan, Dewan Kehormatan PWI akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Menurut Zulmansyah, pelaksanaan UKW merupakan amanat dari Undang-Undang Pers untuk memastikan setiap wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan profesinya.
“Kalau belum kompeten, jangan putus asa. Belajar lagi dan ikut UKW berikutnya. Ini bukan akhir, tapi awal untuk jadi jurnalis profesional,” pesannya memberi semangat.
Zulmansyah juga mengingatkan agar wartawan yang telah lulus tidak terlena dan tetap menjunjung tinggi kode etik.
“Kompetensi bisa dicabut jika wartawan terbukti menyajikan berita tidak benar. Jagalah kehormatan profesi kita masing-masing,” tutupnya.
Pelaksanaan UKW PWI Pematangsiantar ini mendapat apresiasi luas dari peserta dan insan pers di Sumatera Utara, karena menjadi wadah penting dalam peningkatan profesionalisme dan kredibilitas wartawan di daerah.







