Taput, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026).
Turut hadir dalam prosesi penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M.Si, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya Tim Audit yang telah melakukan pemeriksaan secara rinci dan profesional terhadap laporan keuangan Pemkab Taput.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD serta laporan keuangan Pemkab Tapanuli Utara dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 secara berturut-turut. Kami bersyukur atas capaian ini, dan raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini akan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran aparatur Pemkab Taput untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Berdasarkan penjelasan pihak BPK RI, opini WTP diberikan karena Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut mencakup realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang seluruhnya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa predikat prestisius tersebut diraih setelah melalui pengujian ketat terhadap empat indikator utama penilaian.
“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian, kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Paula dalam sambutannya.
Capaian opini WTP ke-12 secara beruntun ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Bonapasogit.












