Taput, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai menyusun fondasi pembangunan jangka panjang yang terarah, terintegrasi, dan komprehensif melalui Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 yang digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (3/6/2026).
FGD tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si., dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, pejabat kementerian, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan strategis bagi arah pembangunan daerah selama dua dekade mendatang.
Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara, Kartini Nahampun, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional sebagai keynote speaker, di antaranya Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dan Musa Rajekshah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Staf Khusus Mendagri sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K., S.H., M.H., serta Kepala BPIW Kementerian PUPR Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T. Acara dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min., IPU., ASEAN Eng.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menegaskan bahwa penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah bukan sekadar menghasilkan dokumen administratif, melainkan menjadi peta jalan transformasi Tapanuli Utara menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing.
“Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen di atas kertas. Rencana induk ini harus menjadi jembatan transformasi daerah kita untuk jangka panjang,” tegas Bupati.
Bupati juga memaparkan tiga program unggulan yang menjadi fokus pembangunan daerah, yakni pengembangan sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. Selain itu, ia menguraikan berbagai potensi dan tantangan pembangunan yang harus dihadapi Tapanuli Utara ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut mengundang para pelaku industri untuk berinvestasi di Tapanuli Utara guna mempercepat pembangunan daerah.
“Kami mengajak para investor dan pelaku usaha untuk turut berkontribusi membangun Tapanuli Utara. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kami berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat maupun sektor swasta,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Musa Rajekshah dalam paparannya menyoroti pentingnya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pelaksanaan Rencana Induk Pembangunan Daerah Tahun 2027–2045.
“Ini merupakan inovasi yang sangat baik. Saya siap menjembatani Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian agar rencana besar ini dapat berjalan optimal. Bahkan, model seperti ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Sabam Rajagukguk menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional hingga tahun 2029 yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai peluang dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Pemerintah daerah harus mampu menyelaraskan visi dan misinya dengan pemerintah pusat. Lengkapi data dan proposalnya, saya siap mengawal hingga ke kementerian,” ujar Sabam.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, turut memberikan arahan mengenai landasan hukum dan konsepsi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan.
Momentum penting dalam FGD tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 oleh Bupati bersama para perwakilan peserta dan pemangku kepentingan.
Menutup kegiatan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., mengajak seluruh pihak untuk bergerak dalam satu visi demi mempercepat terwujudnya Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Daerah.
“Mari bersama-sama dalam satu frekuensi untuk mempercepat lahirnya Perda ini. Seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan rencana besar ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan Tapanuli Utara,” tegasnya.
FGD ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyusun arah pembangunan Tapanuli Utara hingga tahun 2045, dengan harapan mampu melahirkan kebijakan yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu menjawab tantangan masa depan.













