PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Polsek Siantar Marihat, bersama Lurah Pematang Marihat turun langsung mengajak masyarakat memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, SH, mengatakan kegiatan itu sekaligus membagikan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor B-99/M/S/TU.00.003/1071/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang penyampaian logo dan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Selain membagikan surat edaran, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Pematang Marihat juga mengimbau masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih serta umbul-umbul merah putih di lingkungan masing-masing sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan semakin meningkat sehingga suasana peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dapat terasa semarak di seluruh wilayah Kelurahan Pematang Marihat.
“Kegiatan tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkas AKP David Eka.












