Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Peristiwa

Gara-Gara Saklar Listrik, Abang Ipar dan Adik Ipar Ribut di Siantar, Polisi Turun Tangan

203
×

Gara-Gara Saklar Listrik, Abang Ipar dan Adik Ipar Ribut di Siantar, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Keributan antara abang ipar dan adik ipar yang dipicu persoalan saklar listrik terjadi di Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Beruntung, laporan masyarakat melalui Call Center (CC) 110 langsung direspons cepat oleh personel Polsek Siantar Barat sehingga konflik berhasil diredam.

Penanganan di lokasi dipimpin Kanit Intel Polsek Siantar Barat AIPTU Ridwan Lubis bersama personel piket setelah menerima laporan dari Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan, begitu menerima informasi, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan situasi.

Berdasarkan hasil interogasi, keributan bermula akibat kesalahpahaman setelah saklar listrik dimatikan hingga menyebabkan aliran listrik padam. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak kedua berinisial BI (70), yang merupakan abang ipar dan berdomisili di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Dugaan KDRT di Siantar Selatan via Call Center 110, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan di TKP

Kesalahpahaman tersebut memicu kegaduhan hingga berujung pada aksi saling memukul antara BI dan adik iparnya, H br. P (43).

Untuk mencegah persoalan semakin meluas, petugas membawa kedua belah pihak ke Markas Polsek Siantar Barat guna menjalani proses mediasi.

Melalui pendekatan problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian di atas materai.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, permasalahan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan, “Keributan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai serta masih ada ikatan keluarga antara abang ipar dan adik ipar,” pungkas IPTU Raja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page