PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Upaya mencegah kemacetan di kawasan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, terus dilakukan aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Salah satunya melalui penertiban aktivitas bongkar muat barang dan parkir liar di badan Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung III Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan penertiban dipimpin Kasub Sektor Pasar Horas Polsek Siantar Barat, AIPTU Edi Syahputra, SH, bersama personel Dishub Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di salah satu kawasan perdagangan tersibuk di Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, mengatakan penertiban tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.
“Kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas di seputaran Jalan Merdeka Pasar Horas.”
Selain mengantisipasi kemacetan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Penertiban juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di kawasan Pasar Horas. Dengan arus lalu lintas yang lebih tertib, aktivitas perdagangan, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat di sekitar pasar diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Polsek Siantar Barat mengimbau para pengemudi, pedagang, maupun pelaku usaha agar tidak memarkir kendaraan sembarangan atau melakukan bongkar muat barang di badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.












