Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Sesosok mayat pria berusia 42 tahun ditemukan di Gedung II Lantai I Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Mendapat laporan melalui Call Center (CC) 110, personel Polsek Siantar Barat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi korban.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., memimpin langsung penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, S.H., Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis, serta personel piket respons cepat.
Korban diketahui berinisial LS (42), seorang penjual celana pendek keliling di Pasar Horas yang merupakan warga Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Barat mengevakuasi jenazah korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Djasamen Saragih menggunakan ambulans PSC 119.
Hasil pemeriksaan dokter jaga di ruang IGD menyatakan korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya, adik korban berinisial R br. S membuat surat pernyataan yang menyatakan pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah karena tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.
Atas dasar surat pernyataan tersebut, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka, disemayamkan, dan dimakamkan.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan, “Korban meninggal diduga karena sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.”












