Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

Usai Antar Keluarga ke Bandara, Pria Ini Diduga Cabuli Penumpang

427
×

Usai Antar Keluarga ke Bandara, Pria Ini Diduga Cabuli Penumpang

Sebarkan artikel ini

TAPTENG | LIVESUMUT.com – Seorang pria berinisial PS (32), warga Kota Sibolga, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan usai mengantar keluarga korban ke bandara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (04/03/2026) dini hari di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat itu, tersangka diketahui baru saja mengantar anggota keluarga korban ke Bandara Silangit.

Sepulang dari bandara, tersangka kemudian mengantar korban berinisial RM (17) kembali ke rumahnya. Namun, setibanya di kediaman korban, situasi berubah mencekam.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Karhutla, Kapolres Samosir Turun ke Huta Ginjang

Tersangka diduga memaksa masuk ke dalam kamar korban meski telah mendapat penolakan.

Di dalam kamar, tersangka diduga melakukan kekerasan dan pemaksaan hingga terjadi tindakan asusila terhadap korban.

Kasus ini baru terungkap pada Minggu (15/03/2026) sore, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Merasa keberatan dan tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada 16 Maret 2026.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

Baca Juga :  Pantau Pos Lebaran, Bupati Samosir Ingatkan Keamanan Speedboat dan Harga Wisata

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil Visum et Repertum (VER) korban,” ujar IPTU Dian, Rabu (25/03/26)

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan PS sebagai tersangka. Ia kemudian ditangkap oleh Unit II Satreskrim Polres Tapanuli Tengah pada Minggu (22/03/2026).

Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain.

Baca Juga :  Personel Polsek Siantar Timur Sambangi Pengrajin Ulos, Beri Himbauan Kamtibmas dan Call Center 110

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja, termasuk dari orang yang sebelumnya dikenal dekat oleh korban.

You cannot copy content of this page