Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
DaerahHukum & KriminalTNI/Polri

Penggerebekan Sarang Narkoba di Paluta Diwarnai Perlawanan, Seorang Polisi Terluka

17
×

Penggerebekan Sarang Narkoba di Paluta Diwarnai Perlawanan, Seorang Polisi Terluka

Sebarkan artikel ini

PALUTA| LIVESUMUT.com – Penggerebekan sarang narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di Pasar Gunung Tua, Kamis (15/10/2026), diwarnai keributan dengan pihak keluarga tersangka.

Selain itu, petugas juga mendapat perlawanan dari sejumlah warga hingga mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Ades Supatmo Harahap, yang disebut berinisial AS, serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kegiatan itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Paluta, IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria sedang membakar sampah di samping rumah warga. Petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Kapolsek Siantar Utara Sambangi MUI, Ajak Tokoh Agama Perkuat Kamtibmas

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah plastik klip berisi sabu yang dibalut uang pecahan Rp5.000, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Berdasarkan laporan hasil pengungkapan, pria tersebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, ia bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Paluta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Benarkan Penggerebekan

Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Benar, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, personel Polres Padang Lawas Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Viral! Video AI Divisi Humas Polri Bertema “Pahlawan Masa Kini” Dikritik Netizen

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri melalui program Gerebek Sarang Narkoba.

Kapolres mengatakan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya, termasuk menelusuri keterlibatan AS dalam kasus ini,” katanya.

Kapolres Sebut Anggota Terluka

Kapolres menjelaskan, situasi sempat memanas saat petugas melakukan penangkapan. Keributan terjadi dengan pihak keluarga, tetapi dapat segera dikendalikan setelah petugas memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas Tangani Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota DPRD Tapsel

Ia juga menyebut adanya perlawanan dari sejumlah warga yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika.

“Hal itu tidak menyurutkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sesuai arahan Bapak Kapolri melalui program Gerebek Sarang Narkoba,” tegasnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”.

Polisi diharapkan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dukungan masyarakat juga diperlukan dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page