TAPSEL | LIVESUMUT.com – Setelah berminggu-minggu menjadi bahan perbincangan publik, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai NasDem akhirnya bergerak.
Ketua DPRD Tapanuli Selatan, H. Rahmat Nasution, S.Sos, telah menandatangani surat usulan PAW Nomor 100.2.1.4/691/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditujukan kepada Bupati Tapanuli Selatan.
Dalam surat tersebut, DPRD Tapanuli Selatan mengusulkan peresmian pengangkatan H. Mhd. Yusuf Siregar sebagai anggota DPRD Tapsel Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Eddi Sullam Siregar.
Terbitnya surat itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang selama beberapa pekan terakhir mengenai kelanjutan proses PAW tersebut.
Meski demikian, muncul pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, surat dari KPU Tapanuli Selatan terkait usulan PAW telah diterima DPRD sejak 18 Juni 2026, namun baru ditandatangani pada 29 Juni 2026.
Kondisi ini memunculkan kritik publik terhadap lambannya proses administrasi yang seharusnya dapat berjalan lebih cepat, mengingat PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menyangkut hak politik partai serta keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif.
Di tengah proses tersebut, muncul pula isu yang ramai diperbincangkan masyarakat. Ketua DPRD Tapsel disebut-sebut pernah menyampaikan pernyataan kepada putri Yusuf Siregar yang pada intinya berbunyi, “sampai kapan pun ayahmu tidak akan pernah dilantik.”
Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, awak media telah berupaya menghubungi Ketua DPRD Tapsel melalui pesan pribadi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim terlihat telah dibaca, ditandai dengan centang biru, tetapi belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tapanuli Selatan, Farwiz Rizky, memastikan seluruh proses administrasi PAW telah disiapkan dan ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyiapkan draf PAW Eddi Sullam untuk ditandatangani Ketua DPRD. Hari itu juga selesai dan langsung diproses untuk diteruskan kepada Bupati Tapanuli Selatan,” ujar Farwiz.
Terkait isu yang berkembang mengenai pernyataan Ketua DPRD kepada keluarga Yusuf Siregar, Farwiz mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Saya kurang tahu persis mengenai hal itu. Tapi rasanya tidak mungkin, karena faktanya Pak Rahmat menandatangani surat PAW Eddi Sullam dan selama proses ini beliau tetap menindaklanjutinya,” katanya.
Farwiz juga menjelaskan bahwa keterlambatan penandatanganan surat terjadi karena Ketua DPRD sedang berada di luar daerah.
“Ketua DPRD saat itu sedang berada di luar kota. Setelah kembali, surat langsung ditandatangani pada tanggal 29 Juni 2026,” jelasnya.
Menurut Farwiz, setelah ditandatangani, surat tersebut langsung disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Surat PAW Eddi Sullam sudah kami antarkan ke Sekretariat Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan ditujukan kepada Bupati untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Dengan telah diserahkannya surat tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Masyarakat menunggu langkah lanjutan Pemkab Tapsel untuk meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara sesuai mekanisme yang berlaku.
Transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul spekulasi baru di tengah masyarakat. Jika seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, maka proses berikutnya diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan.
PAW bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat untuk memperoleh keterwakilan politik yang utuh di DPRD.
Karena itu, publik berharap surat yang telah ditandatangani dan dikirim dari DPRD tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diperlukan agar proses tersebut segera sampai ke meja Gubernur Sumatera Utara untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) peresmian.
Masyarakat Tapanuli Selatan kini tidak lagi menunggu penjelasan, melainkan menunggu tindak lanjut. Jika DPRD telah menyelesaikan bagiannya, maka sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat proses PAW hingga tuntas.






