Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
TNI/PolriTravel

Tertibkan Lalu Lintas Pasar Horas, Polisi Ingatkan Pedagang dan Juru Parkir

590
×

Tertibkan Lalu Lintas Pasar Horas, Polisi Ingatkan Pedagang dan Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel turun langsung ke lapangan memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang dan pengendara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel, yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025) sejak pukul 07.30 WIB di sepanjang Jalan Merdeka – Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolres Tapsel Hadiri Wisuda TK Kemala Bhayangkari, Tekankan Arti Sebuah Keberhasilan

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, SH menjelaskan bahwa edukasi ini penting dilakukan untuk mencegah kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.

“Himbauan dan edukasi yang diberikan diantaranya agar para pedagang tidak melewati batas yang telah ditentukan untuk membuat lapak barang dagangannya sehingga tidak mengganggu arus lalin lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi,” jelas IPTU Friska.

Selain pedagang, pengendara becak, sepeda motor, dan angkutan kota (angkot) juga menjadi sasaran himbauan.

Baca Juga :  Libur Idul Fitri 2025: Petugas Siaga, Wabup Samosir Dorong Pelayanan Prima di Lapangan

Mereka diingatkan agar tidak parkir berlapis atau sembarangan serta tidak ngetem di lokasi yang tidak sesuai aturan, karena hal tersebut memperkecil badan jalan dan memperparah kemacetan.

Tak ketinggalan, para juru parkir juga diberi arahan agar tidak menempatkan kendaraan secara sembarangan, serta berperan aktif mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan parkir.

“Dengan kegiatan pemberian himbauan dan edukasi ini dapat memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati Jln Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Bagi Takjil Gratis untuk Pengendara

Sat Lantas berharap sinergi antara pedagang, pengendara, dan juru parkir ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, khususnya di kawasan pusat keramaian seperti Pasar Horas.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page