P.SIDIMPUAN, LIVESUMUT.com – Suasana dini hari di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendadak tegang.
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bersama TNI-Polri menggelar razia gabungan Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, guna memperketat pengawasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, yang turun langsung bersama jajaran pengamanan.
Petugas dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Polres Padangsidimpuan, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan ikut ambil bagian dalam operasi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk pelanggaran di Lapas dan Rutan,” ujar Mathrios.
Dalam razia yang menyasar sejumlah kamar warga binaan secara acak itu, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti piring stainless, mancis, pisau cukur, senjata tajam rakitan, kartu remi, ikat pinggang, pisau cutter, powerbank, hanger besi, hingga pinset.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) serta pendekatan persuasif dan humanis. Situasi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif selama razia berlangsung.
Kalapas menegaskan bahwa seluruh barang temuan telah diinventarisasi dan akan segera dimusnahkan. Ia juga menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan potensi pelanggaran di lingkungan Lapas.
“Kami ingin memastikan Lapas Padangsidimpuan benar-benar bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung kebijakan pimpinan,” tegasnya.