Padangsidimpuan, LIVESUMUT.com – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pada Kamis (25/04/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang bertujuan menciptakan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia gabungan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili oleh Kabagops, Pandapotan Butar-Butar, Kasat Narkoba Junaidi Pardede beserta 27 personel dari Polres Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadli bersama timnya, serta personel Babinsa dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat dari jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan barang terlarang.

“Pemasyarakatan Bersih-Bersih merupakan komitmen nyata Pemasyarakatan untuk memberantas adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta barang terlarang lainnya berkolaborasi bersama APH demi wujudkan lingkungan aman dan kondusif,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan, Pandapotan Butar-Butar.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di Lapas yang bisa membahayakan proses pembinaan atau menciptakan situasi yang tidak kondusif. Sinergi antara Lapas Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212 Tapanuli Selatan dan BNNK Tapanuli Selatan sangat penting dalam menjaga agar lingkungan ini tetap aman, teratur, dan mendukung kelancaran program pembinaan di dalam Lapas,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain dua pengharum ruangan, tujuh sendok besi, delapan mancis, dan satu pisau cukur.
Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan razia berhasil mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi bukti konkret upaya bersih-bersih di lingkungan Pemasyarakatan.












