Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Dalam upaya menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh.
Kegiatan dimulai sejak Minggu malam, 5 Oktober 2025 pukul 23.00 WIB, menyasar berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kota tetap aman dan tertib.
“Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di antaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran di Kota Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum turun ke lapangan, Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari perwira pengawas (pawas) terkait tata cara bertindak yang humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan sehingga diberikan teguran dan imbauan agar lebih berhati-hati di jalan.
Tak hanya itu, petugas juga menindak lima unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Para pengendara diminta untuk membuka knalpot brong dan kembali menggunakan knalpot standar.
“Kami juga menghimbau agar para pengendara tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah IPTU Agustina.
Patroli malam tersebut berlangsung hingga Senin dini hari, 6 Oktober 2025.
Setelah kegiatan selesai, Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
“Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.












